Terima Retrebusi Sewa, PT. PJT II Bekasi Serobot Lahan Warga

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Asmawi Dengan Pihak PT. PJT II

Tim Kuasa Hukum Asmawi Dengan Pihak PT. PJT II

BERITA BEKASI – Tim Kuasa Hukum Asmawi, HS dari LAW FIRM AG_ERS, SH, MH & Partners masih menunggu etikad baik pihak PT. Perum Jasa Tirta (PJT) II, terkait dugaan penyerobotan lahan milik Asmawi yang berlokasi di Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Tim Kuasa Hukum Asmawi, Budi Purnomo mengatakan, bukti kepemilikan Asmawi berdasarkan surat keterangaan oper alih garap pada 15 Desember 1963, Kepala Desa Wangunharja, Cikarang Utara dan SK.KINAG.NO.171/INSP/D 51/1964 adalah milik kliennya, Asmawi.

“Tapi, lokasi tanah lahan milik Asmawi itu, sudah bertahun – tahun terlah terjadi penyewaan dengan keberadaan PT. Cikarang Listrindo dan PT. Air Liquid,” terang Budi, Jumat (27/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Budi, PT. PJT II juga menarik atau menerima retrebusi dari kedua perusahaan tersebut selama bertahun – tahun tanpa dasar alas hak yang jelas terkait kepemilikan lokasi lahan Asmawi yang dikuasainya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

“Senin 5 Juli 2021 kemarin, Tim kami sudah melihat dan meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan berdasarkan SK.KINAG.NO.171/INSP/D 51/1964 dan dilokasi lahan juga sudah terpasang plang yang menjelaskan bahwa lokasi lahan tersebut milik Asmawi,” ungkapnya.

Tapi anehnya, lanjut Budi, Rabu 4 Agustus 2021, ketika Tim kami kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pertemua dengan pihak PT. PJT II, keberadaan plang tersebut, sudah tidak terpasang lagi ditempat semula.

“Hari itu juga, Rabu 4 Agustus 2021, kita melakukan pertemua dan peninjauan bersama dilokasi tersebut yang dihadiri perwakilan PT. PJT II yakni, Heriansyah dan Rosyid Aprianto,” jelas Budi.

Baca Juga :  Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak yaitu, PT. PJT II dengan Kuasa Hukum Asmawi dengan dasar SK.KINAG.NO.171/INSP/D 51/1964 sekaligus memploting bidang beserta batas-batas tanah Asmawi yang kini dikuasai PT. PJT II.

Bahkan, lanjut Budi, dalam pertemuan itu, PT. PJT II mengklaim telah memiliki sertifikat namun sayangnya, tidak bisa menunjukan sertifikat yang dimaksud. Sehingga, terjadilan rencana pertemuan kedua antara PT. PTJ II dengan Tim Kuasa Hukum Asmawi guna menghadirkan sertifikat yang dimaksud.

“Tapi mana, sampai sekarang kita tunggu pihak PT. PJT II ngak ada kabarnya. Katanya punya sertifikat tunjukan dong biar cepat selesai masalahnya. Jangan sampai terjadi 385 KUHP yaitu menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang bukan haknya,” pungkas Budi. (Indra)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB