Dikeluhkan Penegak Hukum, PN Jakpus “Minim” Fasilitas Vicon

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Jakpus

Gedung PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Belum tersedianya layar televisi monitor untuk persidangan online tindak pidana umum khususnya di Lantai 3, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi buah bibir dikalangan aparat penegak hukum.

Selain, menjadi kiblat Peradilan Indonesia, posisi Gedung PN Jakpus, berada di Pusat Pemerintahan dan Markas Besar para Wakil Tuhan di Jakarta, hingga kini, belum sepenuhnya menyediakan piranti sebagai fasilitas yang dibutuhkan, terlebih lagi dimassa pandemi.

Pantauan dilapangan, baik di Lantai 1 maupun Lantai 2 pada Gedung PN Jakpus, terdapat layar monitor disetiap ruang sidang untuk persidangan virtual tindak pidana korupsi. Berbeda dengan persidangan pidana umum yang berada di Lantai 3.

Kesan perbedaan pelayanan muncul dikalangan aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan bahwa telah terjadi disparitas antara Pidana Umum dengan Tipikor yang bermemeh Pidana Umum merupakan kelas “sendal jepit” dan pelaku korupsi merupakan bromocorah “kelas elit”.

Kepada Matafakta.com, salah seorang penegak hukum menuturkan, selama massa pandemi, dirinya kerap kali mengeluarkan anggaran khusus hanya untuk membeli kuota atau data internet untuk menjalankan tugasnya melalui persidangan via Vicon.

“Selama masa pandemi ini, saya terpaksa mengeluarkan anggaran khusus untuk beli kuota internet. Padahal anggaran itu bisa saya alokasikan ke tempat lain apabila sarana dan prasarana di PN Jakpus ini memadai,” ungkapnya, Senin (21/6/2021).

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Dia bercerita, pernah saat sidang tengah berlangsung, tiba-tiba alat komunikasinya non aktif, dikarenakan kuota internetnya, tidak mencukupi untuk melakukan persidangan via Vicon. Masalahnya, tidak semua Majelis Hakim di PN Jakpus, rela menggunakan kuota pribadinya.

“Ini lah yang menjadi hambatan bagi kami. Padahal kami juga berkerja untuk negara,” pungkas penegak hukum yang tidak bersedia namanya disebutkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB