Konspirasi Endus Ada Kapitalis Air di PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Konspirasi

Aksi Konspirasi

BERITA BEKASI – Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) kedua kalinya melakukan aksi unjuk rasa, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Soal SK DIRUT PDAM, Bupati ‘Jangan Mandi di Air Keruh’ di gerbang Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kordinator Aksi dari Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi, Ifki menyampaikan kekecewaannya atas tidak ada etikad baik dari Kepala Bagian Kerja sama dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menemui pendemo agar menjelaskan adanya dugaan bentuk kapitalisasi air oleh perusahaan swasta.

“Kami ingin ada keterbukaan dari Kabag kerjasama dan Kabag ekonomi, ada berapa perusahaan swasta yang berinvestasi di PDAM..?,” kata Kordinator Aksi, Ifki kepada Matafakta.com, Rabu (4/11/2020)

Selanjutnya, sambung Ifki, berapa WTP swasta yang kini masih lenggang kangkung menjual air langsung ke pelanggan. Lalu sistem keuntungan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) apa?.

“Sebab, ini investasi atas air yang mengalir di tanah Bekasi dan warga pelanggan bayar atas air tersebut,” ungkapnya,” kesal.

Peserta aksi yang lain, Marsin (22) menduga, bagian kerjasama dan bagian Ekonomi membiarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WTP Swasta.

Menurut Marsin, kelalaian atas pengawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus disoroti, karena banyak ketidak beresan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi.

Baca Juga :  Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

“Ini amanah Undang-Undang Dasar, air tanah dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai negara. Ini malah swasta dibiarkan begitu saja menjual air kita ke pelanggan. Apa pengawasnya sudah main mata?,” pungkas pemuda asal Karang Bahagia ini.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:

1.Batalkan SK Bupati Nomor:200/Kep.332-Admerk/2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi masa jabatan periode 2020-2024.

2.Meminta Kabag Ekonomi dan Kabag Kerjasama untuk memberikan keterangan informasi publik terkait SPAM dan WTP Swasta. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB