Sidak, Dirreskrimsus PMJ Temukan Masker Tak sesuai Standar Medis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Krimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar inspeksi mendadak atau sidak peredaran masker di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Polisi menemukan peredaran masker yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinkes,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2020).

Yusri mengatakan, masker yang diperjualbelikan seharusnya memiliki standar SNI. Hal itu penting, karena masker yang tidak SNI itu itu tidak memiliki lapisan antivirus.

“Fungsinya ini tidak ada ini cuma dua lapis aja fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja. Tetapi untuk masker bedah yang ada itu ada anti virusnya. Berlaku sampai 3 jam itu yang paling rendah. Kalau N-95 itu sampai 6-10 jam ini kita tidak temukan,” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, temuan banyaknya masker yang tidak SNI akan diselidiki terkait izin peredarannya. Polisi, akan menindak tegas oknum yang memproduksi masker ilegal seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Kita dalam hal ini PMJ terus akan sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada, ini merugikan masyarakat. PMJ sudah ungkap tempat penimbunan masker yang ada, termasuk pabrik masker ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan didampingi Kanit 3 Indag Kompol Riki Yariandi mengimbau produsen, distributor dan sales agar tidak memanfaatkan situasi penyebaran virus Corona di dalam Negeri.

Polisi tambah Iwan, jika kedapatan memanfaatkan dengan memainkan harga yang cukup tinggi dalam situasi ini akan ditindak tegas.

“Sekali lagi kami imbau kepada para produsen, para distributor dan sales-sales yang menjual masker maupun bahan-bahan antiseptic yang dibutuhkan masyarakat saat ini kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB