Bakamla RI Finalisasi PKS Dengan PSDKP KKP

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Bakamla RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah ditanda tangani pada 18 Oktober 2019, dilaksanakanlah Rapat Pembahasan Lanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (25/2/2020) kemarin.

Perjanjian kerjsama itu, tentang Sinergitas Pengamanan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan antara Bakamla RI dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Ruang Lingkup yang dibahas, meliputi operasi bersama pengamanan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, koordinasi penanganan tindak pidana kelautan dan perikan, penggunaan dermaga, pertukaran data dan informasi.

Selan itu juga, peningkatan kemampuan personel bidang pengamanan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta penyadartahuan dan pembinaan masyarakat kelautan dan perikanan.

Dalam rapat juga dibahas hak dan kewajiban para pihak, pembiayaan, jangka waktu dan benerapa hal lainnya.

Penandatanganan PKS rencananya akan dilaksanakan pada Minggu ke-2 bulan Maret 2020, bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan PKS dengan beberapa Kementerian atau Lembaga lainnya.

Rapat dipimpin Plt. Direktur Kerja Sama Bakamla RI, Kolonel Bakamla Salim yang dihadiri peserta dari kedua belah pihak, antara lain dari Bakamla RI dihadiri, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri, Kolonel Bakamla Eli Susiyanti.

Kasi Kerja Sama Lembaga Pemerintah, Letkol Bakamla Ahmad Firdaus, Kasubag Distribusi dan Pemeliharaan, Letkol Gampang Supriyono beserta jajarannya.

Sedangkan dari PSDKP KKP dihadiri Kasi Gakkum Biro Ren dan PP KKP, Kasubbag KSH serta Kasi Pengawasan dan Penangkapan Ikan. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB