Bakamla RI Finalisasi PKS Dengan PSDKP KKP

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Bakamla RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah ditanda tangani pada 18 Oktober 2019, dilaksanakanlah Rapat Pembahasan Lanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (25/2/2020) kemarin.

Perjanjian kerjsama itu, tentang Sinergitas Pengamanan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan antara Bakamla RI dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Ruang Lingkup yang dibahas, meliputi operasi bersama pengamanan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, koordinasi penanganan tindak pidana kelautan dan perikan, penggunaan dermaga, pertukaran data dan informasi.

Selan itu juga, peningkatan kemampuan personel bidang pengamanan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta penyadartahuan dan pembinaan masyarakat kelautan dan perikanan.

Dalam rapat juga dibahas hak dan kewajiban para pihak, pembiayaan, jangka waktu dan benerapa hal lainnya.

Penandatanganan PKS rencananya akan dilaksanakan pada Minggu ke-2 bulan Maret 2020, bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan PKS dengan beberapa Kementerian atau Lembaga lainnya.

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Rapat dipimpin Plt. Direktur Kerja Sama Bakamla RI, Kolonel Bakamla Salim yang dihadiri peserta dari kedua belah pihak, antara lain dari Bakamla RI dihadiri, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri, Kolonel Bakamla Eli Susiyanti.

Kasi Kerja Sama Lembaga Pemerintah, Letkol Bakamla Ahmad Firdaus, Kasubag Distribusi dan Pemeliharaan, Letkol Gampang Supriyono beserta jajarannya.

Sedangkan dari PSDKP KKP dihadiri Kasi Gakkum Biro Ren dan PP KKP, Kasubbag KSH serta Kasi Pengawasan dan Penangkapan Ikan. (Stave)

Berita Terkait

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB