Ringankan Beban Warga, Polres Sekadau Bagikan Sembako

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, jajaran Polres Sekadau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pembagian sembako, Kamis (16/4/2020).

Sembako tersebut dibagikan pada empat titik lokasi, yang diawali di Terminal Lawang Kuari, kemudian penyeberangan (steigher), depan toko Victory, dan terakhir di Pasar sayur Sekadau.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Sekadau yang diwakili Kabag Ren Kompol Iskandar, didampingi Kasat Lantas AKP Laelan Sukur, Kasat Binmas IPTU Masdar, Kanit Reg Ident IPDA Erwan, personel Polwan dan anggota Polres Sekadau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang mendapat bantuan sembako ini sudah terdata sebelumnya. Mereka adalah masyarakat kalangan ekonomi bawah, bekerja sebagai juru parkir, tukang ojek dan buruh harian lepas,” ucap Kabag Ren Kompol Iskandar memimpin kegiatan.

Dengan adanya bantuan sembako ini, diharapkan dapat membantu masyarakat, meringankan beban ekonomi di tengah penerapan kebijakan pemutusan penyebaran virus Corona di Kabupaten Sekadau.

Kompol Iskandar mengungkapkan, sembako dibagikan secara merata kepada warga masyarakat kurang mampu. Pembagian sembako akan dilakukan kembali pada sore dan malam nanti.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian Polri, terhadap masyarakat, serta bentuk dukungan Polri atas kebijakan pemerintah untuk tetap dirumah saja melaksanakan physical distancing.

“Bantuan sembako dari Polres Sekadau ini memang tidak seberapa nilainya, semoga dapat membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah merebaknya wabah virus Corona,” pungkas Kompol Iskandar. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB