Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MERAUKE – Dalam rangka memperingati Hari Gizi dan Makanan yang diperingati setiap tanggal 25 Januari, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 PDW Kostrad Pos Kondo mengajak anak – anak diperbatasan RI-PNG minum susu bersama di Kampung Kondo, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua.

Kepada Matafakta.com, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 PDW Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, para Prajurit Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas dari Pos Kondo yang letaknya cukup berada di pedalaman mengadakan acara sederhana bertepatan dengan hari gizi dan makanan.

“Ini, sebagai wujud kepedulian TNI terhadap gizi anak – anak di pedalaman Papua ditengah keadaan yang serba sederhana,” kata Mayor Inf Rizky Aditya, Senin (27/1/2020).

Baca Juga : Lomba Suara Burung Diresmikan, Warga Jawa Timur Bersorak

Kegiatan sambung Rizky, dilaksanakan personel Pos Kondo yang dipimpin Danpos Kondo Letda Inf Ulivo Dicky Pambudi bersama 4 orang anggotanya, dengan mengundang anak-anak disekitar pos untuk diajak minum susu bersama.

“Bertepatan dengan hari gizi dan makanan, dengan mengajak anak-anak minum susu yang bertujuan untuk menambah asupan vitamin dan gizinya, serta membuat ceria anak-anak yang ada di pedalaman Papua itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Danpos Kondo Letda Inf Ulivo Dicky Pambudi mengatakan, bahwa dirinya dan anggotanya sengaja mengajak anak-anak yang ada disekitar pos untuk minum susu bersama, sebagai peringatan sederhana hari gizi dan makanan tahun 2020.

Baca Juga :  Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

“Senang rasanya bisa berbagi dengan anak-anak yang ada di pedalaman Papua ini, meskipun sederhana namun kami senang dapat membuat mereka tersenyum dan gembira dengan acara minum susu bersama,” ujarnya.

Salah satu anak Cristian Diwalek (13) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif MR 411 PDW Kostrad. “Terima kasih banyak Bapak-bapak TNI dari Pos Kondo, sudah mengajak kami minum susu, kami semua senang,” pungkasnya. (CR-2)

Baca Juga : 27 Tahun Mengabdi, 393 Community Untuk Negeri

Berita Terkait

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
Kodim 0812 Lamongan Salurkan Zakat dari Baznas
Koramil 05 Cibitung Kabupaten Bekasi Begikan Takjil Berbuka Puasa
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Membuka Bazar Ramadhan 2024
Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Bazar Murah
Bazar Murah Ramadhan Kodam Brawijaya Diserbu Masyarakat
HUT ke-78, Persit Kodim 0812 Lamongan Tabur Bunga
Di Bulan Ramadhan, Ratusan Prajurit Kodam V Brawijaya Naik Pangkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB