Fokus Korban ke Aset Sitaan, Kasus Pemalsuan Henry Surya Lepas Pemantauan

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Henry Surya

Foto: Tersangka Henry Surya

BERITA JAKARTA – Setelah turun putusan pidana perbankan Henry Surya ditingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA), perhatian korban dan masyarakat tertuju kepada aset sitaan yang akan dibagikan ke para korban KSP Indosurya. Alhasil, kasus pemalsuan lepas dari sorotan masyarakat.

Diketahui kasus pemalsuan Henry Surya bermula dari adanya Laporan Polisi (LP) Type A Nomor: 0086 yang di buat penyidik Bareskrim Polri atas kordinasi dan arahan dari Kabareskrim, Agus Andrianto dan Menkopolhukam Mahfud MD imbasnya dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang melepaskan, Henry Surya dari pidana Perbankan.

Dengan keluarnya hasil putusan Kasasi yang mempidanakan dan memutus Henry Surya bersalah, perhatian masyarakat kini tertuju kepada eksekusi putusan Kasasi tersebut, terutama pada eksekusi barang sitaan hasil kejahatan bernilai Rp2 Triliun lebih. Kini kasus pemalsuan menguap dan tidak ada lagi beritanya.

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH mempertanyakan kelanjutan laporan polisi Nomor: 0086 tersebut. Pasalnya, berita terakhir kasus pemalsuan sudah tahap 2 Kejaksaan pada tanggal 13 Mei 2023 berdasarkan release Mabes Polri.

Namun, hingga Oktober 2023 kasus tersebut tidak kunjung disidangkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Apakah ada kongkalikong oknum mafia hukum? Pemerintah, terutama Kemenkopolhukam wajib mengatensi kasus pemalsuan ini. Jangan sampai lepas penjahat dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Terlebih, tambah Bambang, kasus pemalsuan ini akan daluarsa penuntutan setelah 12 tahun yaitu di 2024 ini yang hanya tersisa 2 bulan lagi. Henry Surya patut di hukum maksimal, karena merugikan 24,000 korban dengan kerugian Rp106 Triliun sesuai data Kejaksaan.

“Menkopolhukam, Mahfud MD wajib periksa kedua belah pihak, baik Mabes Polri maupun Kejagung untuk mencari tahu apakah benar sudah terjadi Tahap 2 atau belum dan sampai dimana status berkas tersebut agar para korban memperoleh kepastian hukum,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB