KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Conblock di SDN 02 Kebalen, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: Proyek Conblock di SDN 02 Kebalen, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Sudah menjadi kewajiban setiap pekerjaan proyek yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD untuk memasang plang papan proyek dilokasi pekerjaan.

Namun hal tersebut, tampaknya tidak berlaku bagi proyek pekerjaan conblock yang berlokasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Ketua KSM LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Babelan, Rosul atau biasa disapa Chire mengatakan, bahwa proyek pekerjaan conblock tersebut seperti proyek siluman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa saya bilang proyek siluman, karena selain tidak ada plang proyak dilokasi, Kepala Sekolah pun mengaku tidak tahu proyek pekerjaan tersebut punya siapa. Kan luar biasa ini,” tegas Rosul, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

Padahal, sambung Rosul, aturan tersebut sudah jelas tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 14, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program Pemerintah.

“Seperti Perpres Nomor: 70 tahun 2012, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor: 54 tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Fakta ini jelas ada yang tidak beres dalam proyek tersebut,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Rosul, Ketua RW14 wilayah pun mengaku, tidak tahu bahwa ada proyek pekerjaan conblock, karena tidak pernah ada satu orang pun yang datang meminta izin atau memberitahukan.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

“Ngak ada pemberitahuan. Udah naro tukangnya sembarangan mobil angkut materialnya juga bulak balik, ngak ada sopan santunya. Kita pun ngak tahu itu proyek pakai anggaran apa, ngak ada keterangan,” kata Rosul menirukan ucapan RW, Dani.

Untuk itu, tambah Rosul selaku Ketua KSM LSM GMBI, Babelan meminta Instansi atau Dinas terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menindak pemborong atau pihak ketiga yang tidak mentaati aturan.

“Kita menduga pekerjaan ini tidak sesuai RAB alias asal jadi. Oleh karena itu kita akan pantau proyek ini dan kita akan laporkan ke Dinas terkait. Proyek siluman kita ngak tahu sumbernya dari mana,” pungkas Rosul. (Indra)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB