Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi Bahas Polemik Gaji Para PHL Kali Asem

Pemerintah Kota Bekasi Bahas Polemik Gaji Para PHL Kali Asem

BERITA BEKASI – Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Selasa (14/5/2024).

Kedatangan mereka masih menagih upah atau gaji selama 5 bulan yang mereka belum diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Kami Itko hanya mempasilitasi mereka (PHL) Kali Asem,” kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya kapan Pemkot Bekasi akan membayarkan gaji para PHL, Wisnu sapaan akrabnya enggan berikan penjelasan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nadih Arifin menjelaskan, jika penganggaran atau penggajian PHL Kali Asem ada pada Dinas LH Kota Bekasi.

Baca Juga :  JNW Apresiasi Pj Walikota Bekasi Copot Videotron Tri Adhianto

“PHL Kali Asem dikegiatannya juga untuk pembayarannya ada pada Dinas Lingkungan Hidup atau LH,” kata Nadih.

Saat ditanya payung hukum atau dasar pengangkatan PHL Kali Asem, Nadih tidak banyak berikan banyak keterangan.

PHL Kali Asem

Dia hanya berujar bahwa payung hukum atau status PHL Kali Asem itu berada dibawah Dinas LH Kota Bekasi. “Di Dinas Lingkungan Hidup,” kata Nadih singkat.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yulianto saat dikonfirmasi belum berikan penjelasan kisruh tentang PHL yang direkrut SKPD yang dia pimpinnya.

Sebagian publik masih bertanya apakah keberadaan PHL tersebut diinisiasi saat Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto melalui orang kepercayaannya hingga pejabat pada Dinas LH.

Baca Juga :  LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana

“Harusnya, selain gruduk ke LH, mereka gruduk juga ke Kemang. Kan ini karena masalah janji manis tempo dulu. Janji ditinggal berhenti,” sindir salah satu ASN Pemkot Bekasi.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyampaikan keterangan mengenai tertundanya gaji ratusan PHL Kali Asem.

Pembayaran gaji PHL baru dapat dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara PPK kegiatan dengan para PHL Kali Asem.

Untuk diketahui, sampai saat ini dana Bantuan Keuangan (Bandek) Khusus DKI Jakarta sebesar Rp318 miliar belum diterima di RKUD Kota Bekasi.

Sehingga terhadap rencana pembayaran BLT dan PHL akan menggunakan dana talangan dari APBD kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2024. (Dhendi)

Berita Terkait

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi
JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC
Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi
LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana
Nyumarno, Siap Menjadi Panglima Kemenangan Pasangan AA di Dapil 7
JNW Apresiasi Pj Walikota Bekasi Copot Videotron Tri Adhianto
Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi
LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:17 WIB

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi

Selasa, 10 September 2024 - 15:45 WIB

JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC

Selasa, 10 September 2024 - 11:41 WIB

Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi

Selasa, 10 September 2024 - 08:53 WIB

LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana

Selasa, 10 September 2024 - 00:50 WIB

Nyumarno, Siap Menjadi Panglima Kemenangan Pasangan AA di Dapil 7

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute

Berita Utama

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:38 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Megapolitan

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:28 WIB