Kasus Migor, Saksi Sebut Data DMO Tak Sesuai Lapangan

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaan Konteiner Minyak Goreng

Sitaan Konteiner Minyak Goreng

BERITA JAKARTA – Surat perizinan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berisi data Domestic Price Obligation (DPO) diperoleh dari Eksportir Crude Palm Oil yang mengajukan Perizinan Ekspor (PE).

Ternyata data tersebut, tidak sesuai dengan hasil pemantauan diseluruh Provinsi di Indonesia oleh tim yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.

Hal tersebut diungkapkan Saksi Isy Karim selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, hasil pemantauan kemudian dilaporkan yang hasilnya di seluruh Provinsi mengalami kelangkaan minyak goreng dan mahal.

“Kalau ada distribusi untuk kebutuhan dalam satu minggu tetapi dalam dua jam saja minyak goreng tersebut habis,” katanya.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Dalam perkara itu duduk sebagai terdakwa yakni Indra Sariwisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selain saksi Isy Karim, JPU juga menghadirkan Arif Sulistiyo Kepala pusat Data dan Sistem Informatika pada Sekjend Kementerian Perdagangan.

Bahwa keterangan saksi tersebut mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB