BERITA JAKARTA – Beredar dimasyarakat, video Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang kembali membongkar dugaan pidana yang melibatkan Raja Sapta Oktohari (RSO) Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam kaitan dengan PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) yang gagal bayar senilai kurang lebih Rp8 triliun dari 6000 korban investor.
Video tersebut menjelaskan dimana RSO merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. MPIP dan ditunjukkan ada cuplikan video dimana RSO secara tegas mengajak para pengunjung untuk menaruh dana yang sebelumnya mendapatkan bunga akan mendapatkan dividen dan dimana perusahaan PT. MPIP dari aset Rp50 miliar menjadi ratusan miliar.
Namun, janji atau iming-iming yang dilontarkan RSO selaku Direktur Utama PT. MPIP untuk menarik dana para masyarakat investor, ternyata tidak terpenuhi dan malah dalam beberapa bulan berikutnya gagal bayar bahkan modal pokok yang disetorkan sama sekali tidak bisa ditarik investor yang menyetorkan modalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Advokat Alvin, menantang Kapolda dan Kapolri untuk tidak setengah-setengah dalam penegakkan hukum, terutama dalam penanganan kasus investasi bodong dan segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dan segera melakukan penahanan.
“Begitu juga kepada Kejaksaan untuk tidak mempersulit penanganan kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat banyak dengan nilai yang tidak sedikit. Modus P19 mati, sehingga kasus nantinya di SP3,” tegas Alvin, Kamis (20/1/2022).
Alvin menyebutkan, bahwa Jaksa Agung harus berhenti dengan pencitraan dan mulai menegakkan hukum sesuai tupoksinya serta sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam video berikutnya, Alvin mengaku, akan membongkar borok Kejaksaan dalam kasus bobolnya Bank Bukopin senilai Rp675 miliar yang melibatkan oknum petinggi Kejaksaan serta kasus-kasus lain yang menjadi modus operandi Jaksa dalam memeras dan mencelakakan masyarakat.
Dikatakan Alvin, Presiden harus mulai menegakkan hukum dan membenahi kasus investasi bodong, karena kasus investasi bodong inilah penyebab rusaknya ekonomi negara, dimana pintu belakang terbuka lebar, para penggemplang investasi bodong melarikan dana masyarakat ke British Virgin Island, Cayman Island.
“Sehingga upaya Presiden dan Menkeu Sri Mulyani menarik investasi masuk tidak akan berdampak besar. Jika tidak ada keseriusan. Saya meminta agar Presiden Jokowi ganti saja Slogan “Indonesia Maju” menjadi “Indonesia Mafia” karena kenyataan saat ini Indonesia masih dijajah mafia keuangan,” ucap Alvin.
LQ Indonesia Law Firm menghimbau agar masyarakat berani melaporkan jika menjadi korban investasi bodong ke Hotline LQ di 0818-0489-0999 agar ditangani secara profesional dan tuntas.
Video durasi ini berisi pernyataan Blak-blakan Alvin Lim terkait upaya penegakkan hukum yang dialaminya dan keberanian membuka borok dan kebobrokan sistem penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik. (Sofyan)
Tonton langsung video lengkapnya di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm: