Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng Paparkan Capaian Kinerja 2020

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dalam Refleksi Akhir Tahun 2020, Kepala Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Jateng, Kaswo paparkan capaian kinerja selama satu tahun.

Memiliki indikator kerja utama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di wilayah, Badiklat Hukum dan HAM Jateng menjalankan tugas dan fungsi secara menyeluruh dan bersinergi sebagai suatu kesatuan organisasi dalam pencapaian kinerja yang optimal.

Menurut Kaswo, Badiklat Hukum dan HAM Jateng mengemban tugas pengembangan SDM ASN Hukum dan HAM pada 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang meliputi 11 Provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tahun 2020, Badiklat Hukum dan HAM Jateng, menyelenggarakan 6 pelatihan teknis dan 1 pelatihan fungsional dengan output 511 peserta, baik secara klasikal maupun e-learning, dan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selama masa pandemi covid-19 mengharuskan pelaksanaan pelatihan dialihkan yang semula tatap muka menjadi e-learning dan pembelajaran jarak jauh,” ungkap Kaswo di Semarang, Jumat (1/1/2021).

Disampaikan, dengan memanfaatkan teknologi informasi, Badiklat Hukum dan HAM Jateng aktif menjalankan Kemenkumham Coporate University dengan menghadirkan inovasi aplikasi Badiklat Learning Center, yang pada tanggal 18 Februari 2020 diresmikan oleh Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM meluncurkan aplikasi Badiklat Learning Center, yaitu aplikasi pembelajaran mandiri secara online yang dapat diakses kapanpun, dimanapun sebagai sarana pemenuhan kebutuhan 20 JP bagi para ASN Hukum dan HAM.

“Bermacam kegiatan Kemenkumham Corpu juga dilaksanakan oleh Badiklat Jateng di internal maupun eksternal. Beberapa kreativitas yang disesuaikan dengan konsep Kemenkumham Corpu dan mensiasati pandemic covid-19, dilaksanakan secara virtual diantaranya 6 kegiatan Community of Practise dengan output 598 peserta, 8 kegiatan podcast atau Badiklat Talkpedia, Culture Change yang melibatkan 10 Kantor Wilayah, Webinar Nasional bersama pakar dengan total sekitar 2700 viewers melalui akun media sosial dan Youtube,” bebernya.

Selain itu ada juga pengembangan softskill pegawai Badiklat Hukum dan HAM Jateng ditingkatkan melalui Pelatihan Pelayanan Prima dan Pelatihan Public Speaking. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB