Adhyaksa ke-60, Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Rapid Test Umum

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapid test untuk umum dimassa pandemi virus Corona atau Covid-19, dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-60.

Kepada Matafakta.com, Kajari Kabupaten Bekasi, Dian Mahayu Suryandari mengatakan, kegiatan rapid test ini dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke-60 dan terbuka untuk umum.

Rapid test ini dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke-60. Jadi, ini merupakan rangkaian kegiatan yang pertama dan tadi pagi kita mulai melaksanakan senam bersama Kodim 0509 Kabupaten Bekasi,” kata Ayu sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai senam bersama, sambung Ayu, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test. Dari jajaran Dandim juga mengirimkan 20 personil yang terdiri dari 13 Koramil dan anggota Kodim untuk melakukan rapid test.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

“Gelaran senam bersama, tujuannya untuk meningkatkan solidaritas dan meningkatkan kemitraan ditengah pandemi ini. Karena, kita tahu persis rekan-rekan dijajaran bergerak tanpa henti untuk menegakan disiplin dan beradaptasi di Kebiasaan Baru,” jelasnya.

Rapid test ini juga lanjut Ayu, diperuntukkan untuk keanggotaan Kodim baik untuk masyarakat sekitar perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Untuk, acara puncaknya nanti jatuh pada tanggal 15 Juli 2020.

“Tanggal 15 hari puncak bakti sosial di seluruh Indonesia. Salah satu rangkaian diacara puncak tanggal 15 kita akan melaksanakan rapid test disini tempatnya dengan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” terangnya.

“Metodenya adalah drive to dan boxtruck yang pakai kendaraan bisa kita lakukan di drive true dan juga pejalan kaki,” sambungnya Ayu lagi.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Ayu melanjutkan, untuk tanggal 15 kedepan sasarannya adalah para pedagang yang berjualan disekitar Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, karena memang mereka banyak yang beraktivitas dan bersinggungan langsung dengan orang banyak.

Sisanya nanti, tambah Ayu, akan diprioritaskan kepada mereka-mereka yang super spreader, karena mereka orang-orang yang bersinggungan langsung jadi tidak menutup kemungkinan mereka adalah Orang Tanpa Gejala atau OTG.

“Untuk internal Kejaksaan kita sudah dua kali, tapi kalau untuk umum baru sekali ini rapid test. Ini, merupakan salah satu program rutin kami diberikan alat dari Kejaksaan Agung yang kemudian kita minta Dinas Kesehatan untuk ngetes pegawai kita,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23
Konflik IPSI, Choiroman Sarankan Pj Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan ASN
Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar
Dani Ramdhan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Jabar
Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi
Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru