Invetasi Bodong Subur di Indonesia, AMPUH: Negara Gagal Lindungi Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia dengan berbagai kedok dan modus yang berhasil meraup uang masyarakat hingga mencapai ratusan triliun adalah sebuah kegagalan Negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya.

Hal itu dikatakan Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang prihatin atas maraknya kasus-kasus investasi bodong yang belakangan banyak terungkap ke public.

“Nilainya juga ngak main-main ratusan miliar hingga ratusan triliun uang masyarakat digasak para mafia pemain usaha keuangan di Indonesia yang lepas dari control dan pengawasan Pemerintah,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini, kata Heru, sekaligus bukti bahwa fungsi control dan pengawasan seperti Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap usaha-usaha atau industry keuangan di Indonesia tidak berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mudah menjadi korban penipuan para mafia keuangan.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Fungsi Lembaga OJK itu adalah Mengatur, Mengawasi dan Melindungi untuk Industri Keuangan yang Sehat. Tragisnya lagi banyak usaha-usaha keuangan yang berlogo OJK dalam prakteknya juga ternyata tidak benar. Ini bagaimana,” jelas Heru.

Tak lupa, AMPUH juga mengapresiasi ada Law Firm yang cukup vocal dalam perjuangannya untuk membela para korban investasi bodong di Indonesia meski harus dibayar mahal dengan dipidananya CEO sekaligus Founder LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MH.

“Kegigihan beliau patut kita apresiasi semoga beliau selalu dalam lindungannya juga kesehatan dalam menjalankan hukuman selama 4,5 tahun, karena alamatnya dipakai mantan kliennya untuk KTP palsu yang nilai kerugiannya hannya Rp6 juta kaitan klaim Asuransi,” ungkapnya.

Memang, lanjut Heru, tidak mudah menghadapi para cukong berduit hasil dari meraup uang masyarakat dengan modus Koperasi, Asuransi dan sebagainya yang nilainya sangat fantastis yang dapat mengatur semuanya, sehingga sulit untuk dimintai pertanggungjawabannya dimata hukum.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

“Seperti KSP Indosurya, PT. MPIP, MPIS, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas, Narada, Koperasi Sejahtera Bersama dan masih banyak perusahaan keuangan lainnya yang memakan korban jutaan orang dan ratusan triliun yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah,” kata Heru.

Heru menambahan, AMPUH menyesalkan banyak kasus-kasus besar investasi bodong yang tidak bisa diselesaikan secara hukum, karena disinyalir banyak para Aparat Penegak Hukum (APH) dan pejabat Negara yang terlibat dalam melindungi para pelaku atau penjahat investasi bodong.

“Tragisnya, puluhan ribu orang masyarakat korban penipuan investasi bodong, tapi Negara tidak hadir. Ini harus menjadi perhatian serius Presiden sebagai Panglima Tertinggi dan Menko Polhukam dalam menegakkan hukum guna melindungi rakyat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 14:47 WIB

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB