Invetasi Bodong Subur di Indonesia, AMPUH: Negara Gagal Lindungi Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia dengan berbagai kedok dan modus yang berhasil meraup uang masyarakat hingga mencapai ratusan triliun adalah sebuah kegagalan Negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya.

Hal itu dikatakan Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang prihatin atas maraknya kasus-kasus investasi bodong yang belakangan banyak terungkap ke public.

“Nilainya juga ngak main-main ratusan miliar hingga ratusan triliun uang masyarakat digasak para mafia pemain usaha keuangan di Indonesia yang lepas dari control dan pengawasan Pemerintah,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (13/7/2023).

Fakta ini, kata Heru, sekaligus bukti bahwa fungsi control dan pengawasan seperti Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap usaha-usaha atau industry keuangan di Indonesia tidak berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mudah menjadi korban penipuan para mafia keuangan.

“Fungsi Lembaga OJK itu adalah Mengatur, Mengawasi dan Melindungi untuk Industri Keuangan yang Sehat. Tragisnya lagi banyak usaha-usaha keuangan yang berlogo OJK dalam prakteknya juga ternyata tidak benar. Ini bagaimana,” jelas Heru.

Tak lupa, AMPUH juga mengapresiasi ada Law Firm yang cukup vocal dalam perjuangannya untuk membela para korban investasi bodong di Indonesia meski harus dibayar mahal dengan dipidananya CEO sekaligus Founder LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MH.

“Kegigihan beliau patut kita apresiasi semoga beliau selalu dalam lindungannya juga kesehatan dalam menjalankan hukuman selama 4,5 tahun, karena alamatnya dipakai mantan kliennya untuk KTP palsu yang nilai kerugiannya hannya Rp6 juta kaitan klaim Asuransi,” ungkapnya.

Memang, lanjut Heru, tidak mudah menghadapi para cukong berduit hasil dari meraup uang masyarakat dengan modus Koperasi, Asuransi dan sebagainya yang nilainya sangat fantastis yang dapat mengatur semuanya, sehingga sulit untuk dimintai pertanggungjawabannya dimata hukum.

“Seperti KSP Indosurya, PT. MPIP, MPIS, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas, Narada, Koperasi Sejahtera Bersama dan masih banyak perusahaan keuangan lainnya yang memakan korban jutaan orang dan ratusan triliun yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah,” kata Heru.

Heru menambahan, AMPUH menyesalkan banyak kasus-kasus besar investasi bodong yang tidak bisa diselesaikan secara hukum, karena disinyalir banyak para Aparat Penegak Hukum (APH) dan pejabat Negara yang terlibat dalam melindungi para pelaku atau penjahat investasi bodong.

“Tragisnya, puluhan ribu orang masyarakat korban penipuan investasi bodong, tapi Negara tidak hadir. Ini harus menjadi perhatian serius Presiden sebagai Panglima Tertinggi dan Menko Polhukam dalam menegakkan hukum guna melindungi rakyat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB