Rusak Profesi, LKPJ Desa Lambangsari Ada Ongkos Wartawan Rp62 Juta

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi

Foto: Kantor Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Setelah sebelumnya ramai persoalan lahan TPU Jati Adnan dan dugaan pungutan terkait program PTSL, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Lambangsari, Kabupaten Bekasi, kembali diterpa kabar tak sedap.

Kabar tak sedap itu, beredarnya dokumen Laporan Keuangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan Tahun 2022, tertera atau tercatat ada ongkos wartawan sebesar Rp62.394.000.

Kabar itupun, sontak membuat sebagian para pewarta (wartawan) yang ada di Kabupaten Bekasi bereaksi adanya ongkos wartawan dalam laporan keuangan atau LKPJ Desa Lambangsari tahun 2022 tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala Urusan (Kaur) Desa Lambangsari, Ela membenarkan dan mengakui adanya kekeliruan dalam laporan keuangan atau LKPJ Desa Lambangsari tahun 2022 sekaligus meminta maaf kepada awak media yang mengkonfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Investigasi GWI, Agus Budiono mengatakan, kalau ada kekeliruan pada judul pengeluaran dalam laporan keuangan Desa Lambangsari lalu nilai uang sebesar Rp62 juta lebih itu jadi pertanyaan.

“Lah, uang keluar Rp62 juta itu uang apa?. Terus apa benar itu ongkos untuk wartawan atau profesi wartawan yang dijual dalam LKPJ Desa Lambangsari dan ini merusak profesi wartawan,” tegas Agus kepada Matafakta.com, Selasa (6/6/2023).

Kekeliruan, sambung Agus yang diakui Kaur Desa Lambangsari itu setelah rekan media merasa tersinggung dan mengkonfirmasi. Jika itu tidak dilakukan, maka laporan keuangan LKPJ tahun 2022 tersebut sampai ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Inikan memalukan profesi wartawan dalam laporan keuangan LKPJ Desa Lambangsari tahun 2022, tertera ada ongkos wartawan sebesar Rp62 juta lebih. Padahal itu tidak benar. Buktinya Kaur Desa minta maaf keliru,” sesal Agus. (Indra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB