Segera Disidang, Berkas RE dan Delapan Tersangka Lain Dinyatakan Lengkap    

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi bersama delapan tersangka lainnya telah lengkap dan sudah diserahkan, Kamis (28/4/2022).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti RE dan kawan – kawan kepada Tim Jaksa,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).

Dengan begitu, sambung Fikri, kasus tersebut akan segera di sidang kan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

“Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor PN Bandung,” ulasnya.

Dijelaskan Fikri, sementara Rahmat Effend dan Camat Jatisampurna Wahyudin akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.

Kemudian Sekretaris Penanaman Modal PTSP Kota Bekasi, M. Bunyamin, Lurah Jatisari, Mulyadi (Bayong) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

“Tetap dilakukan penahanan lanjutan oleh Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan sampai nanti tanggal 17 Mei 2022,” ujarnya.

Dikatakan Fikri, Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari kerja dan segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja akan segera dilaksanakan Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor,” tuturnya.

Untuk diketahui, terbaru KPK menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli usai terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) anah buahnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB