Segera Disidang, Berkas RE dan Delapan Tersangka Lain Dinyatakan Lengkap    

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi bersama delapan tersangka lainnya telah lengkap dan sudah diserahkan, Kamis (28/4/2022).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti RE dan kawan – kawan kepada Tim Jaksa,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).

Dengan begitu, sambung Fikri, kasus tersebut akan segera di sidang kan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor PN Bandung,” ulasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Dijelaskan Fikri, sementara Rahmat Effend dan Camat Jatisampurna Wahyudin akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.

Kemudian Sekretaris Penanaman Modal PTSP Kota Bekasi, M. Bunyamin, Lurah Jatisari, Mulyadi (Bayong) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

“Tetap dilakukan penahanan lanjutan oleh Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan sampai nanti tanggal 17 Mei 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Dikatakan Fikri, Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari kerja dan segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja akan segera dilaksanakan Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor,” tuturnya.

Untuk diketahui, terbaru KPK menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli usai terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) anah buahnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia
Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel
PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi
Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak

Jumat, 26 April 2024 - 20:35 WIB

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

Senin, 15 April 2024 - 12:56 WIB

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri

Jumat, 5 April 2024 - 11:07 WIB

PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  

Selasa, 2 April 2024 - 15:59 WIB

Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya

Selasa, 2 April 2024 - 14:07 WIB

Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi

Senin, 1 April 2024 - 23:16 WIB

Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Bekasi Bahas Polemik Gaji Para PHL Kali Asem

Seputar Bekasi

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Pasca Insiden Subang, Pj Walikota Bekasi Minta Study Tour Ditunda

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:29 WIB

Pj. Bupati Bekasi Dari Ramdan Terima Piala Juara U-13

Seputar Bekasi

Surprise, PSSI Serahkan Piala Internasional Football Championship U-13

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:20 WIB