10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Revitalisasi Pasar Munjul, Jakarta Timur

Proyek Revitalisasi Pasar Munjul, Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Gedung yang rencananya akan digunakan untuk para pedagang di Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tak kunjung selesai.

Proyek revitalisasi Pasar Munjul yang dikerjakan sejak tahun 2014 silam dan menelan anggaran Rp10,2 miliar tersebut mangkrak dan terbengkalai.

Nana, salah seorang pedagang mengatakan, proyek revitalisasi ini mangkrak tanpa adanya penjelasan pasti diberikan Pemprov DKI Jakarta selaku pihak pengelola pasar.

“Kita teman-teman (pedagang) dulu pernah menanyakan bagaimana kelanjutan bangunan. Tapi ya sampai saat ini masih begini saja,” ujar Nana kepada Matafakta.com, Jumat (10/5/2024).

Nana menambahkan, para pedagang pernah berupaya menanyakan secara langsung kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih menjabat Gubernur, hingga menemui DPRD DKI Jakarta, namun gagal membuahkan hasil.

Akibatnya, nasib para pedagang Pasar Munjul kini terkatung menanti pembangunan gedung baru untuk tempat mereka berjualan.

Ironinya meski proyek revitalisasi mangkrak dan pedagang terpaksa mendirikan kios semi permanen, mereka tetap diwajibkan membayar retribusi ke Pemprov DKI Jakarta.

Setiap bulannya pedagang Pasar Munjul diminta membayar Rp120 ribu per bulan melalui rekening Bank DKI Jakarta, bahkan Pemprov DKI Jakarta dikabarkan menaikkan uang retribusi.

Rencananya gedung baru untuk para pedagang berjualan dibangun dua lantai, tapi pada tahap pembangunan baru menyentuh lantai satu pengerjaan terhenti begitu saja.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Munjul kepada Walikota Jakarta Timur, M. Anwar, tapi hingga berita ditulis Anwar enggan merespon. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB