2 Tahun Laporan Polisi Investasi Bodong Mandek di Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kepala Bidang Humas dan Media, LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, di Subdit Fiskal, Moneter dan Visa (Fismondev) Polda Metro Jaya (PMJ) ada 3 Unit bermasalah Unit I, IV dan V dimana semua laporan kasus investasi bodong mandek selama 2 tahun.

“Ketika sudah menyangkut lebih dari 1 Unit bermasalah patut diduga bahwa Kasubdit Fismondev tidak mampu memimpin unit-unit tersebut untuk berjalan sesuai SOP dalam menerima laporan masyarakat korban investasi bodong,” kata Sugi kepada Matafakta.com, Kamis (21/10/2021).

Bayangkan, sambung Sugi, dalam kasus dugaan investasi bodong PT. MPIP di Unit V dan OSO Sekuritas di Unit IV, sampai hari ini sudah berjalan selama 2 tahun upaya yang dilakukan Fismondev Polda Metro Jaya hanya berusaha memanggil sudah 6 kali dan akan kirimkan panggilan yang ke 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada gelar perkara, tidak ada periksa ahli, hanya menunggu terlapor Raja Sapta Oktohari datang ke Polda. Bahkan kuasa hukum RSO mengirim surat ke Polda Metro Jaya minta agar LP dihentikan. Jadi jelas bagi kami, himbauan Kapolri tidak dilaksanakan oleh bawahannya,” jelas Sugi.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Dikatakan Sugi, tidak akan ada perubahan yang berarti terjadi di tubuh dan Korps Bhayangkara karena “otak intelektual yang gagal memimpin” tidak ditindak tegas, sehingga kedepannya akan terjadi kejadian berulang kepada masyarakat lainnya khususnya bagi masyarakat pencari perlindungan dan keadilan.

“Somasi dan gugatan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya akan dilakukan LQ Indonesia Law Firm agar masyarakat transparan rupa oknum dan adakah tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum – oknum perusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian Indonesia,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata perlawanan, LQ Indonesia Law Firm mengirimkan somasi ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Polri yang bertentangan dengan UU No. 2 tahun 2002, tentang kepolisian dan tidak adanya tindakan tegas dari yang mengepalai oknum Polri yang melakukan pemerasan atau perbuatan melawan hukum.

“Hari ini, LQ Indonesia Law Firm mensomasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar segera mencopot Pimpinan Reserse terkait, demi adanya perbaikan dan perubahan Polri yang lurus dan berjalan sesuai SOP,” ulasnya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Masih kata Sugi, apabila tidak ada keseriusan Kapolda dan Kapolri membenahi oknum Fismondev, segera kami daftarkan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tidak penting menang atau kalahnya gugatan tapi tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia tahu modus-modus pemerasan oknum Polri dan jual beli perkara.

“Di sidang terbuka untuk umum akan kami buka alat-alat bukti kami dan dicatatkan di Pengadilan supaya masyarakat melihat modus oknum dan minimnya tindakan Polri membenahi oknum dan hanya mengkambing hitamkan bawahannya,” sindir Sugi.

Sugi menambahkan, LQ Indonesia Law Firm berkomitmen melawan oknum Polri dengan jalur hukum. LQ Indonesia Law Firm adalah kumpulan 35 Lawyer resmi dengan 3 kantor cabang yang sekarang semakin sedih melihat Institusi Polri yang dicintai dikotori dan dirusak citranya oleh oknum Polri, sehingga kami akan lakukan perlawanan secara hukum.

“Banyak kawan-kawan polisi bersih kecewa dan mendukung LQ Indonesia Law Firm atau mensupport perjuangan. Mereka sebut, jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelangga. Pimpinan Polri jangan lindungi oknum Polri yang merusak institusi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:56 WIB

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Sabtu, 27 Apr 2024 - 11:56 WIB

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB