Komisi III Minta Pemkab Bekasi Evaluasi Ulang Potong Anggaran Rutilahu

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi kecewa dengan adanya pemotongan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu karena digunakan untuk pendanaan kegiatan terhutang dan penanganan Covid-19.

Kepada Matafakta.com, Ketua Komisi III, Helmi mengatakan, masih banyak anggaran kegiatan yang tidak masuk aspek prioritas yang bisa di refocusing yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti anggaran dari pertamanan, anggaran pembebasan lahan dan aspek-aspek yang berada didalam DPA.

“Kenapa harus di potong dari rutilahu hak bagi masyarakat miskin yang sudah menunggu lama. Kalau memang benar anggaran rutilahu dipotong Rp51 miliar, Komisi III sangat kecewa, karena masih banyak anggaran yang bisa dioptimalkan, sehingga rutilahu bisa berjalan pembangunan yang lain berjalan,” ucap Helmi, Selasa (15/6/2021).

Dia juga meminta agar kedepan lebih selektif lagi dalam memilih apa yang disebut kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas, jangan hanya menjadi sebuah wacana serta jangan yang primer dan sekunder di balik-balik.

“Kalau dalam masa pandemi Covid-19 rutilahu adalah sebagai kegiatan prioritas, rakyat sudah tidak mampu mencarikan penghasilan jangankan untuk memperbaiki rumah untuk makan aja susah, makanya saya sangat prihatin di potongnya anggaran rutilahu untuk masyarakat yang udah menunggu lama,” ulasnya.

Masih kata dia, Komisi III tidak pernah di ajak duduk bareng, dia hanya mendapat informasi dari berita-berita dari grup atau website berita, rencananya hari Rabu depan Komisi III akan memanggil Dinas Cipta Karya, Disperkimtan dan Binamarga.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

“Untuk menjelaskan apa yang menjadi skala prioritas apa yang di refocusing, maksud dan tujuannya apa dan kedepannya harus gimana dalam memperbaiki sistem dan penganggaran yang benar,” tegasnya.

Kalau memang, lanjut Helmi, sudah menjadi kebutuhan atas rutilahu diterapkan saja apa susahnya memberikan Rp51 miliar terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi yang benar-benar membutuhkan bagi saya hal yang wajar.

Helmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi evaluasi ulang pemotongan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.

“Evaluasi ulang lah masih banyak anggaran lain yang bisa dipotong ngak mesti dari anggaran untuk rutilahu,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB