LBH Jakarta: Ombudsman RI Lamban Tangani Sengketa Kampung Pilar

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga Kp Pilar di Ombudsman RI

Aksi Warga Kp Pilar di Ombudsman RI

BERITA JAKARTA – Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) dan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (17/11/2020).

Aksi warga dan mahasiswa tersebut menyusul ketidakjelasan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari pihak Ombudsman RI, terkait kasus Tanah Pilar yang dinilai maladministrasi.

“Iya, aksi ini kami lakukan untuk mengetuk hati nurani pihak Ombudsman RI perihal kelalaian dalam penanganan kasus Tanah Pilar yang terindikasi maladministrasi. Ironinya, kami menunggu hingga 1 tahun lebih, ini ada apa?,” tegas Koordinator Aksi, Naseh Kamaludin.

Padahal, sambung Naseh, satu tahun bukan waktu yang sebentar, harusnya Ombudsman RI, sudah mampu mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

“Apa salah kemudian kami menduga-duga bahwa Obudsman RI bermain mata dengan pihak lain yang sedang berlawanan dengan kami atau memang kerja Ombudsman RI ini melempem dan lamban,” sindirnya.

Kepada Matafakta.com, Kuasa Hukum warga Kampung Pilar LBH Jakarta, Nelson Nikodemus, menyayangkan lambannya Ombudsman RI dalam menangani laporan Warga Kampung Pilar yang sudah satu tahun tersebut.

Dia menilai, Ombudsman RI terlihat menelantarkan laporan warga Kampung Pilar padahal dalam Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang lahir pada era reformasi, dengan salah satu tujuannya mendorong terciptanya good governance.

“Itu sudah terlalu lama. Masa sampai setahun lebih warga mengadu ke Ombudsman RI ngak ada hasilnya sampai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Pantau dilokasi, aksi demonstrasi warga dan mahasiswa yang berlangsung sejak pagi hari kemudian berakhir ketika ada beberapa perwakilan yang keluar membawa hasil pertemuan dengan pihak Ombudsman RI.

Terkait persoalan tersebut, Ombudsman RI akan mengeluarkan berita acara secara resmi atas laporan warga terkait permasalahannya paling lambat terhitung tujuh hari masa kerja. (Usan)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB