Bupati Bekasi Cuek, Setahun Lebih Bangku Dirum PDAM Kosong

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Aktivis pergerakan Imam Syarifudin atau yang biasa di sapa Imam menyayangkan didiamkannya kekosongan kursi jabatan Direktur Umum PDAM Tirta Bhagasasi oleh Bupati Bekasi sejak meninggalnya Almarhum Ulan Ruslan pada akhir September 2019 lalu.

“Meninggalnya Almarhum Ulan Ruslan bertepatan pada Hari Ulang Tahun PDAM Tirta Bhagasasi yang ke-38 tahun. Saat ini, sudah satu tahun lebih kekosongan kursi jabatan tersebut dibiarkan,” kata Imam kepada Matafakta.com, Senin (2/11/2020).

Diungkapkan Imam, majunya PDAM Tirta Bhagasasi tidak lepas dari komitmen kerja managemen PDAM mulai dari Karyawan hingga Jajaran Direksi, partisipasi pelanggan, stake holder.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama, Kepala Daerah sebagai Kepala Pemilik Modal (KPM) beserta utusannya yang bertugas mengawasi kontrak kinerja Direksi kepada Kepala Daerah selaku Owner yaitu Dewan Pengawas atau Komisaris.

“Kekosongan jabatan direktur umum dibiarkan kosong hingga 1 tahun lebih, Bupati seolah tak peduli akan kekosongan jabatan tersebut,” jelas Imam.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Padahal hal, sambung Imam, sangat berdampak pada berjalannya Roda Organisasi PDAM, janganlah kemudian seolah Jabatan Direksi umum ini dianggap tidak penting. Dibiarkan kosong begitu saja,” imbuhnya.

Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang ini menjelaskan, bahwa di dalam Pasal 34 Permendagri 37 tahun 2018 bahwa apabila ada Anggota Direksi yang meninggal dunia maka perangkat daerah yang membidangi dan mengurus BUMD harus melaporkan kekosongan jabatan kepada Kepala Daerah.

Setelah itu, lanjut Umam, Kepala Daerah melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah paling lama 15 hari kerja sejak terjadi kekosongan jabatan tersebut.

“Permendagri 37 tahun 2018 Pasal 4 secara tidak langsung menjelaskan begini adanya kekosongan kursi Direksi Umum, Asda dua dan atau Kabag ekonomi melaporkan ke Bupati.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Sementara, Bupati melaporkan kekosongan jabatan Direksi Umum ke Direktorat di Kemendagri Mendagri 15 hari sejak terjadinya kekosongan jabatan.

“Bisa dikroscek apakah ada surat keluar dari Bupati melaporkan hal tersebut,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Presma Fisip Unsika tahun 2017.

Dirinya berharap Eka Supria Atmaja patuh dan taat terhadap peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku, sebagaimana sumpahnya saat dilantik menjadi Bupati Bekasi.

“Jadi gini guys, Bupati inikan dilantik atas nama Allah, Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan amanah ini sesuai peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku,” sindirnya.

Lalu, tambah Umam, inikan ada Permendagri yang menyatakan apabila ada kekosongan jabatan harus segera diisi.

“Tapi faktanya, setahun lebih dibiarkan kosong. Sebagai warga negara yang baik kita harus mengingatkan hal ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB