Soal SK, Kadis Disparbud: Itu Bukan Buat Kelola Wisata Hutan Bambu Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Hutan Bambu

Wisata Hutan Bambu

BERITA BEKASI – Polemik Wisata Hutan Bambu mulai melebar ke soal adanya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentang pembentukan Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi yang dinilai janggal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Tedi Hafni yang mengantikan pejabat sebelumnya, Zarkasih, membenarkan, bahwa SK tersebut, bukan untuk pengelolaan Wisata Hutan Bambu.

“Itu kan bukan SK pengelolaan, hanya SK untuk perencanaan dan pengembangan pemeliharaan lingkungan,” kata Tedi, Rabu (22/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Tedi, tidak bisa menjelaskan secara detail tidak adanya batas waktu dan jika ada perubahan pengurus di Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi tersebut, termasuk dengan mekanismenya.

“Engga ada jangka waktu, tapi sewaktu kalau diperlukan bisa berubah,” ujar Tedi enteng menjawab konfirmasi awak media.

Baca Juga :  Lurah Kebalen Ajak Para Ketua RW & RT Aktif Edukasi Bahaya Kebakaran

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroh menyoroti Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi tentang Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu Kota Bekasi bernomor 556/Kep.21-Parbud.Par/X/2019.

Dalam SK yang ditandatangani pada 28 Oktober 2019 tersebut, tidak memberikan hak konsesi pengelolaan Kawasan Wisata.

“Itu SK hanya berisi tentang pembentukan Kelompok Sadar Wisata Kawasan Hutan Bambu dan tidak bicara soal pengelolaan Kawasan Wisata Hutan Bambu,” jelasnya.

Dikatakan Teguh, jadi pengelola tersebut harus tunduk pada hukum keperdataan perjanjian sewa tanah kepada pemilik lahan. Kalau tidak pemilik tanah yang bisa mengelola sendiri.

Teguh menegaskan, pengelolaan Wisata Hutan Bambu tersebut, tidak ada kaitannya sama SK Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kelurahan Kebalen Gelar Pelatihan Pemadaman Awal Kebakaran

“Dalam SK yang dikeluarkan Disparbud Kota Bekasi itu, tidak menyebutkan sama sekali pemberian izin terkait pengelolaan Wisata Hutan Bambu,” tandasnya.

Tempat Wisata Hutan Bambu dinilai memiliki potensi dan daya tarik yang cukup tinggi, sehingga Pemerintah Kota Bekasi, sempat berkomitmen dan mendukung menjadikan Hutan Bambu menjadi Kawasan Wisata Baru bagi masyarakat, khususnya Kota Bekasi.

Berkat adanya dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, dana Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan seperti Bank Mandiri, BCA dan Mie Sedap mengarah kepada tempat Wisata Hutan Bambu yang kini menuai polemik, karena dari luas lahan yang dikelola 795 M2 adalah milik warga bernama, H. Hambali yang tidak pernah dilibatkan. (Indra)

Berita Terkait

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya
Bawaslu Kabupaten Bekasi Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Kampanye
Polsek Sukatani Gelar Patroli Dialogis di Sentra Ekonomi
Lurah Kebalen Ajak Para Ketua RW & RT Aktif Edukasi Bahaya Kebakaran
FKMPB: Kabag Hukum Lemah Tanggapi Persoalan Pj Desa Sumberjaya
Kelurahan Kebalen Gelar Pelatihan Pemadaman Awal Kebakaran
Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi
Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:42 WIB

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Bawaslu Kabupaten Bekasi Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Kampanye

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Polsek Sukatani Gelar Patroli Dialogis di Sentra Ekonomi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Lurah Kebalen Ajak Para Ketua RW & RT Aktif Edukasi Bahaya Kebakaran

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:48 WIB

FKMPB: Kabag Hukum Lemah Tanggapi Persoalan Pj Desa Sumberjaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB