Produk E-Warung di Pebayuran Kabupaten Bekasi Tak Layak Konsumsi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi dan pihak Kementrian Sosial (Kemensos) lakukan Infeksi Mendadak (Sidak) di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sidak yang bertujuan mendatangi E-Warung untuk penyaluran bantuan sosial itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Abu Jihad Ubaidilah atau biasa disapa Abuy.

“Benar ada monitoring dari pihak Kemensos dan Satgas Pangan, tapi saya tidak terlalu paham apa tujuan dan dalam rangka apa?. Sepintas saya mendengar adanya teguran terhadap E-Warung yang menyalahi aturan,” kata Abuy kepada Matafakta.com, Sabtu (18/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang sambung Abuy, selama ini yang menjadi keluhan masyarakat tentang pendistribusian yang kurang layak dikonsumsi manusia. Hal tersebut, sudah bukan menjadi rahasia pribadi lagi, bahkan sudah menjadi rahasia umum.

Baca Juga :  Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

“Besar dugaan terjadi kerjasama haram antara oknum suplayer dan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK yang kini menjadi kecurigaan banyak pihak,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut Abuy, diperkuat dengan tidak adanya tindakan yang serius dilakukan TKSK ketika sembako yang disalurkan sangatlah tidak layak untuk di konsumsi masyarakat.

“Padahal, jelas hampir setiap bulan warga terus menerus ngeluh, tetapi tidak pernah ada sanksi yang di berikan para pejabat atau intansi yang tergabung dalam program sembako tersebut,” ulasnya.

Dilanjutkan Abuy, lucunya lagi, ketika ada oknum yang mengaku dari Satgas Pangan menuding dirinya selaku aparatur Desa jadi profokator saat menyampaikan keluhan masyarakat Desa.

Baca Juga :  Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

“Adanya tudingan tersebut, justru makin kuat dugaan adanya kerjasama haram (setali tiga uang) yang terjadi selama ini,” sindirnya.

Abuy pun berharap, kepada bapak petinggi negara dapat menerjunkan team Intelijen Negara untuk turun langsung melakuakan penelusuran ke wilayah khususnya di Kabupaten Bekasi.

Karena kalau ini dibiarkan, tambah Abuy, maka hancurlah nama baik pemerintahan yang sedang berjalan, baik pemerintahan tertinggi sampai terbawah.

“Bukan hanya itu, masyarakat juga akan menjadi korban kebiadapan yang di lakukan para oknum yang diduga hanya mementingkan perutnya sendiri,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB