Kades Karangraharja Bekasi Turun Sosialisasi Sambil Semprot Disinfektan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Anjuran dan himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan.

Turut serta dalam kegiatan itu seluruh staf Pemdes setempat, tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat melakukan sosialisasi dan penyemprotan disfektan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas.

Baca Juga :  Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

Kepada Matafakta.com, Pj. Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin mengatakan, adapun sasaran penyemprotan dan sosialisasi antara lain tempat ibadah, tempat sekolah dan pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sambil sosialisasi ke masyarakat kita terus melakukan penyemprotan di tempat ibadah, sekolah dan pemukiman penduduk,” kata Udin, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Udin menambahkan, himbauan dan sosialisikan untuk seluruh masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah seperti terkait social distancing dan mengedukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

“Bagi warga rumahnya yang kelewat di semprot disfektan langsung datang ke Desa atau RT. Cairan disinfektan sudah kami bagikan ke setiap masing masing RW ataupun RT,” pungkas Udin. (Usan)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB