Boss PT. RAP Diciduk, Mahasiswa: Apresiasi Polisi, Kejari Tetap Lanjut

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakhri Pengestu (Kordinator Aksi)

Fakhri Pengestu (Kordinator Aksi)

BERITA BEKASI – Kordinator aksi mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) Fakhri Pangestu, mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dikabarkan sudah lebih dulu mencokok boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020) sore.

“Kabar yang sudah ramai begitu ya, karena videonya juga sempat beredar sangat jelas, ketika polisi mendatangi Kantor RK di Sikamahi. Tapi, sayangnya belum ada keterangan secara resmi dari pihak Kepolisian tentang itu,” terang Fakhri kepada Matafakta.com, Rabu (19/2/2020).

Namun demikian sambung Fakhri, terkait laporan bersama rekan-rekannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, tetap akan terus didorong. Pasalnya, laporan tersebut berkaitan dengan adanya potensi kerugian Negara terkait pembangunan fasilitas sekolah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp13,2 miliar.

“Kalau yang hari ini ramai itukan dugaan adanya pemalsuan dokumen Negara, karena dalam penangkapan itu ditemukan juga stempel Pemerintah Kabupaten Bekasi. Artinya, inikan menjurus ke persoalan pidana dugaan pemalsuan yang kita belum tahu pasti apa yang dipalsukan,” jelas Fakhri.

Sementara lanjut Fakhri, untuk proses di Kejaksaan bicara adanya kerugian Negara dan Kejaksaan sendiri sudah melakukan pemeriksaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Kita berharap, dengan kejadian ini, tidak mempengaruhi proses penyidikan Kejaksaan yang sudah kita laporin.

“Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan diantaranya, PPK, PPTK, PPPH dan Konsultan. Sebab, kalau kita bicara anggaran Pemerintah tentunya, bukan hanya pihak rekanan kontraktor aja yang bertanggungjawab, karena disana ada pungsi pengawasan dan sebagainya, kenapa bisa lolos apalagi kalau sudah dibayar lunas 100 persen sementara pekerjaan sendiri tidak sesuai,” katanya.

Baca Juga :  Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Fakhri menambahkan, ketika ramai bahwa RK sudah lebih dulu ditangkap polisi pihaknya, sempat berpikir bahwa ada kekuatan lain yang mendorong itu, dengan tujuan agar proses penyidikan potensi kerugian Negara terkait pembangunan SMN 3 Karang Bahagaia menjadi mengantung menyusul ditangkapnya RK.

“Karena RK kalau benar ditangkap itu kasusnya dugaan pemalsuan dokumen Negara. Artinya, pidana hanya yang memalsukan bertanggungjawab. Beda kalau Kejaksaan yang ini tengah berjalan kalau terbukti ya bukan hanya satu bisa lebih dari satu yang bertanggungjawab swasta dan pihak Pemerintah,” pungkasnya. (Ind/Mul)

Beritaekspres Group

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB