Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Thomas Trikasih Lembong

Foto: Thomas Trikasih Lembong

BERITA JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), meminta keterangan dari pihak Asosiasi Petani Tebu Rakyat.

Hal itu terkait dengan kerugian Negara akibat impor gula serampangan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Petani tebu, merupakan korban langsung dari kebijakan impor gula ugal-ugalan pada 2015-2016.

Penyidik Pidsus Kejagung meminta keterangan HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Periode 2022-2027.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (3/1/2024).

“Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan,” tambah Harli.

Sebagaimana diketahui eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus (CS) saat ini ditahan Penyidik Jampidsus.

Baca Juga :  Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

Keduanya, telah dinyatakan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016.

Kasus korupsi Thomas T Lembong sempat membikin polemic, terutama di media social, karena sebagian netizen menganggap keputusannya mengizinkan 8 perusahaan swasta melakukan impor gula, bukanlah korupsi.

Padahal, Tom T Lembong setidaknya telah melakukan tiga klaster pelanggaran hukum fatal dalam keputusannya yang membuat importir berpesta dan petani dimiskinkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal
Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis
Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU
Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Senin, 6 Januari 2025 - 22:10 WIB

Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:17 WIB

Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:27 WIB

Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:42 WIB

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Berita Terbaru

Foto: Pelantikan Pj Desa Serang, Cikarang Selatan, Achmad Fadillah

Seputar Bekasi

Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

Selasa, 7 Jan 2025 - 12:30 WIB

Foto: Pelantikan Pj Desa Serang, Cikarang Selatan, Achmad Fadillah

Seputar Bekasi

FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

Selasa, 7 Jan 2025 - 00:19 WIB

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

Seputar Bekasi

Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

Senin, 6 Jan 2025 - 22:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas di PN Jakarta Pusat

Berita Utama

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Senin, 6 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis

Senin, 6 Jan 2025 - 22:10 WIB