Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

BERITA BEKASI – Peningkatan status TKK menjadi P3K itu sudah menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah.

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Jawa Barat, Delvin Chaniago.

“Semua punya peran dan jasa, termasuk para pegawai yang tadinya berstatus TKK dinaikan statusnya menjadi P3K,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/1/2025).

Sementara, kata Delvin, Kepala Daerah tinggal melaksanakan instruksi Permenpan-RB Nomor: 14 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

“Terkait P3K tidak perlu siapa yang jadi pahlawan, karena itu sudah tugas dan kewajiban Kepala Daerah. Siapapun itu yang menjabat,” imbuhnya.

Jadi, sambung Delvin, terkait P3K tidak perlu siapa yang dijadikan pahlawannya, tapi yang harus diingat masih ada TKK Guru yang saat ini belum masuk pengumuman.

Dikatakan Delvin, para TKK yang diangkat statusnya menjadi P3K adalah sebuah apresiasi dari Pemerintah terhadap mereka yang sudah mengabdi diinstansinya masing-masing.

“Mereka itu ada yang sudah tahunan bahkan belasan tahun mengabdi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk para guru,” ungkapnya.

Masing-masing, lanjut Delvin, pemimpin punya kebijakan baik kekurangan dan kelebihan mulai dari Mochtar Muhamad, Rahmat Effendi maupun Pj. Raden Gani Muhamad.

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani akhirnya bisa mengeluarkan kebijakan bagaimana para TKK waktu itu bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.

“Ya, itu perjuangan dimasa kepemimpinan Pj Raden Gani yang sangat tepat saat itu. Kita tidak pungkiri,” ucapnya.

Namun, tambah Delvin, masih ada PR yaitu informasi lowongan sisa tahap 1 masih 200-an formasi yang akan diperebutkan 5.000 TKK dan Honorer yang harus diperjuangkan bersama supaya diterima menjadi P3K mengikuti regulasi yang ada.

“Tinggal tugas bersama baik DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Daerah untuk menyikapi solusi sisanya yang tidak terakomodir untuk mereka tetap bisa bekerja,” pungkas Delvin. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB