Pj Walikota Bekasi Raden Gani Resmi Batalkan Proyek PSEL Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad resmi membatalkan proyek pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL), Kota Bekasi, senilai Rp1,6 triliun.

Seperti diketahui, proyek PSEL tersebut telah dimenangkan Konsorsium asal China Everbright Environment Investment (EEI)-MHE-HDI-XHE yang proses lelang dan penetapanya dilakukan beberapa hari sebelum berakhir masa jabatan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Kepada awak media, mantan Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan, bahwa semenjak kepemimpinan Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad pihaknya disuruh melakukan review.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal pada tanggal 9 Juni 2023, kita sudah mengumumkan pemenang lelang PSEL melalui koran dan website,” terang Bilang Nauli, Jumat (21/6/2024).

Pj Walikota Bekasi Raden Gani memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan judicial review terkait proses lelang yang dimenangkan konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE dan dampak lingkungan warga.

Baca Juga :  JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi

“Kita langsung melakukan audiensi ke instansi terkait, seperti Mendagri, KPK dan Manifest untuk melakukan review terkait proyek PLTsa tersebut,” jelasnya.

Dari situlah, sambung Bilang Nauli, ada aturan yang bertentangan dari aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni aturan Walikota soal proses lelang PLTSa yang dianggap menabrak aturan pusat yang bisa menimbulkan potensi korupsi.

“Peraturan Walikota soal proses lelang PLTSa dianggap bertentangan dengan peraturan Kemendagri tentang administrasi pemerintahan yang bisa menimbulkan potensi korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Gusti Raganata mengatakan, pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi listrik (PSEL) di Kota Bekasi berpotensi mangkrak karena pimpinan Group Everbright Environment Investment (EEI) terseret masalah korupsi di China.

Baca Juga :  JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   

“Proyek PSEL di Kota Bekasi bisa mangkrak, karena pendanaannya nanti terganggu, mengingat Top Eksekutif dan Grup perusahaannya di China disorot akibat kasus korupsi,” kata Gusti, Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

EEI-MHE-HDI-XHE sendiri dipercaya untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu Bantargebang, Kota Bekasi, dengan nilai investasi sebesar Rp1,6 triliun meski EEI-MHE-HDI-XHE sendiri sebagai pemenang tander, tidak memiliki bidang usaha KBLI No. 35111 dan 38211.

Dalam proyek PSEL tersebut, Pemerintah Kota Bekasi bakal membayar setiap 1 ton sampah sebesar Rp405 ribu. Adapun kapasitas pengolahan yaitu sekitar 800 ton per hari dengan pembayarannya bisa dilakukan setiap sebulan atau tiga bulan sekali sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Dhendi)

Berita Terkait

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor
Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi
Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking
JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   
Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB