KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Pelita Bangsa Bersama Ibu Korban

Mahasiswi Pelita Bangsa Bersama Ibu Korban

BERITA BEKASI – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Universitas Pelita Bangsa bersama Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Bekasi, melakukan advokasi kekerasan seksual anak yang terjadi di Kecamatan Cibitung, Jawa Barat.

Pasalnya, pelecehan seksual tersebut menimpa anak dibawah umur yang baru berusia 5 tahun yang terjadi pada saat ibu korban sedang pergi kewarung untuk membeli makan. Sementara, korban LN berada dirumah sendirian.

Kemudian, pelaku yang sudah berusia lanjut EN (60) yang diketahui merupakan tetangga mendatangi korban dan melakukan tindak pelecehan tanpa diketahui ibu korban. LN mengaku bahwa pelaku sudah 3 kali melakukan aksi bejat dirumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus pelecehan tersebut berawal korban LN mengeluh kepada ibunya RS (30), karena merasakan sakit diarea kemaluannya.

Dari pengakuan LN itulah, ibu korban melapor P2TP2A Kecamatan Cibitung pada 3 Januari 2024 dan berlanjut membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada 5 Januari 2024 dengan Nomor: LP/B/39/I/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, RPA Kabupaten Bekasi dan KOPRI Universitas Pelita Bangsa kecewa sebab kurang maksimalnya kinerja P2TP2A Kecamatan Cibitung serta Unit PPA Polres Metro Bekasi dalam penanganan kasus pelecehan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan P2TP2A Kecamatan Cibitung, UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan Unit PPA Polres Metro Bekasi, karena kasus ini belum selesai padahal sudah hampir 2 bulan,” kata Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak kepada Matafakta.com, Sabtu (17/2/2024).

Dikatakan Ica, aparat Pemerintah terkait tidak sensitif dengan apa yang dialami LN yang masih berusia 5 tahun yang mengalami pelecehan seksual hingga merasakan trauma. Begitu juga dengan perasaan orang tua dan dampak social.

“Bukan hanya itu, pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan ketakutan. Kinerja aparat pemerintah terkait tidak optimal dan meremehkan kasus pelecehan seksual ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Indah selaku Bidang Eksternal Kopri UPB menilai ketidakseriusan Unit PPA Polres Metro Bekasi dalam penanganan pelecehan seksual yang menimpa LN anak yang masih dibawah umur yang masih dalam perlindungan UU Anak.

“Sebab, pada saat kita menanyakan kepada ibu korban berkaitan perkembangan laporan ternyata masih belum ada tindak lanjut yang pasti dari Unit PPA Polres. Sedangkan laporan polisi sudah masuk sejak 1 bulan lebih,” ungkapnya.

Mirisnya, lanjut Indah, pihaknya bersama ibu korban ketika mendatangi Polres Metro Bekasi niat ingin menanyakan perkembangan sejauh mana proses laporan yang sudah diterima namun setibanya di Unit PPA sama sekali tidak ada petugas.

“Dalam hal ini pula lah kami menegaskan kepada Kapolres dan Unit PPA Polres Metro Bekasi yang memiliki wewenang agar lebih serius lagi dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual anak ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB