2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Asusila

Ilustrasi Asusila

BERITA BEKASI – Ayah korban dugaan asusila anak dibawah umur mengaku kecewa dengan kinerja Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang dinilainya lamban dalam menangani kasus yang menimpa anak prempuannya.

“Sebab, sejak dilaporkan pada Jumat 27 September 2024 hingga kini terduga pelaku AY masih bebas berkeliaran,” kata ayah korban, Edwin kepada Matafakta.com, Senin (11/11/2024).

Misalnya, lanjut Edwin, panggilan untuk dua orang saksi diketahui baru dua minggu lalu dilayangkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dihitung sejak tanggal laporan polisi yaitu Jumat 27 September 2024 sudah 2 bulan lebih. Ini kasus asusila, bukan kasus biasa atau biasa disebut extraordinary crime,” ujar Edwin.

Perlu diketahui, sambung Edwin, terduga pelaku AY sebenarnya sudah dipanggil duluan pada bulan Oktober 2024 oleh Penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

“Dipanggil itu diperiksa, bukan ditangkap. Umumnya saksi dulu diperiksa baru terduganya atau pelaku. Biasanya begitu dan bahkan pelaku asusila langsung ditangkap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Dengan fakta ini, lanjut Edwin, dirinya ragu dengan 2 orang saksi yang bakal dipanggil baik dari keterangannya maupun kedatangannya untuk memenuhi panggilan Kepolisian.

“Jangankan 2 orang saksi itu saya selaku orang tua korban sudah ada yang menghubungi untuk meminta damai agar kasus ini tidak dilanjutkan. Whatsapp-nya masih,” ungkap Edwin.

Artinya, tambah Edwin, kasus dugaan asusila yang menimpa anak prempuannya yang baru berusia 14 tahun ini sudah sangat jelas dari pengakuan anaknya selaku korban langsung.

“Mana ada orang atau pelaku asusila melakukannya di depan umum yang banyak saksinya. Namanya perbuatan asusila,” ungkap Edwin.

Masih kata Edwin, 2 orang saksi yang dipanggil itu baru diajak pelaku dijemput dengan mobilnya setelah perbuatan asusila itu dilakukan terhadap korban anaknya RT (14).

“Tujuan pelaku menjemput 2 orang saksi itu supaya anak saya atau korban turun dari mobil pelaku dijalan tidak terlihat sendirian,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Untuk itu, Edwin meminta aparat Kepolisian Metro Bekasi Kota untuk serius menangani kasus asusila yang menimpa anak prempuannya.

“Anak prempuan saya trauma berat. Hasil visum sudah ada kerusakan yang telah dilakukan terduga pelaku AY. Saya tidak akan berhenti agar ini segera dituntaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa 24 September 2024, korban dijemput AY dengan mobilnya Pukul 18.30 WIB di Rawabogo Jatiasih, Kota Bekasi dengan alasan ada lowongan pekerjaan untuk korban.

Selanjutnya, korban dibawa mutar dan sempat parkir di daerah Cikunir. Korban dikunci di dalam mobil kurang lebih sekitar 1 jam bersama pelaku yang berusaha berbuat tidak senonoh.

Pelaku memegang payudara dan memasukkan tangan kedalam celana korban serta dipaksa untuk memegang kemaluan dan menarik kepala korban ke arah kemaluan pelaku.

Korban juga mengaku, bahwa pelaku sempat mengarahkan mobilnya untuk mengajak menginap namun korban menolak sambil berontak namun kaca dan pintu kendaraan dilock pelaku. (Dhendi)

Berita Terkait

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan
Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis
ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:44 WIB

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:42 WIB

6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB