Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

BERITA JAKARTA – Mencuri perhiasan emas terpaksa dilakoni Gutama Bayu Putra Bin Kasiyanto, karena tak tega melihat kondisi ayahnya yang sakit lumpuh akibat penyakit saraf.

Lantaran keterbatasan pendidikan, timbul niat jahat, Gutama Bayu Putra untuk menggasak perhiasan emas milik saksi korban Suryati.

Hasil mencuri emas itu, uangnya tidak digunakan Gutama Bayu Putra untuk keperluan pribadi, melainkan untuk membiayai pengobatan ayahnya yang lumpuh karena menderita sakit saraf.

Akibat aksi nekatnya itu, Gutama Bayu Putra Bin Kasiyanto dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Singkat cerita, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Nomor: Print-2182 / M.5.22 / Eoh.20 / 10 / 2024 tanggal 10 Oktober 2024, menghentikan penuntutan terhadap Gutama Putra.

Penghentian penuntutan itu, berdasarkan surat ketetapan penyelesian perkara berdasarkan Keadilan Restorative yang telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Selanjutnya, pada 9 Oktober 2024, Gutama Bayu Putra Bin Kasiyanto dibebaskan dari Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Kepala Kajari Blitar, Baringin, SH, MH mengatakan, keadilan restoratif yang dilaksanakan Kejari Blitar merupakan implementasi pembaharuan dalam sistem Peradilan Pidana yang harus dibangun.

“Karena telah terjadi kebutuhan hukum masyarakat dengan menekankan kembali pada pemulihan semula dan telah tercapai keseimbangan perlindungan antara kepentingan korban dan pelaku tindak pidana,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan
Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis
ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:44 WIB

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:42 WIB

6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB