Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gedung KPK

Photo: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Komisi Bidang Hukum DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029.

Kelima komisioner itu yakni, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK sementara Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK.

Pandangan Dosen Pascasarjana Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar, keterpilihan personil Komisioner KPK adalah gambaran buruk bagi perkembangan independensi Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi.

“Bagaimana tidak, para personal Komisioner terpilih justru berasal dari latar belakang Aparatur Penegak Hukum Pemerintahan yang justru menjadi dasar pertimbangan (konsiderasi UU) dilahirkannya KPK,” kata Fickar, Jumat (22/11/2024).

“Yaitu lemah dan tidak objektifnya Aparatur Penegak Hukum Pemerintahan pemberantasan korupsi (Kepolisian dan Kejaksaan),” tambah Fickar.

Karen itu, lanjut Fickar, dengan hasil pilihan ini Komisi III telah ‘sengaja’ menjadi limbung akan fakta sejarah ini. Demikian juga fakta ini bisa membangun prasangka bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK.

Menurutnya, tuntas sudah KPK menjadi lembaga bagian dari kekuasaan, karena secara sistemik KPK berada di ranah Eksekutif yang diisi oleh personil-personil yang berasal dari kekuasaan Ekskutif.

“Tuntas sudah KPK menjadi lembaga bagian dari kekuasaan, karena secara sistemik KPK berada di ranah Eksekutif yang diisi oleh personil-personil yang berasal dari kekuasaan Ekskutif,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB