9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QUOTIENT TV

QUOTIENT TV

QUOTIENT TV – Ricky Edward Marpaung mendatangi LQ Indonesia Law Firm untuk berkonsultasi mengenai kasus pengeroyokan dan pencurian yang sedang dialaminya. Pada bulan oktober 2023. Korban mempunyai satu unit mobil Toyota fortuner dan telah membayarkan cicilan BPKB mobil tersebut selama 2 tahun.

Pada tanggal 7 Oktober 2023, Mita Sari yang merupakan pekerja Pertamina bagian internal komunikasi dan sekaligus mantan isteri korban meminta kepada korban untuk memberikan mobil tersebut kepada dia.

Kemudian, korban menyetujui untuk memberikan mobil tersebut kepada Mita Sari dengan syarat membayar kredit yang telah dibayarkan oleh korban selama 2 tahun namun Mita Sari tidak terima akan persyaratan tersebut dan langsung menutup telepon dari korban.

Satu bulan kemudian pada tanggal 18 November 2023 tepatnya Pukul 14:30 WIB, Mita Sari diduga memerintahkan sembilan orang untuk melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban di depan rumahnya.

Tiga diantara sembilan orang tersebut diduga merupakan oknum polisi. Sebelum melakukan tindakan pengeroyokan tersebut, kesembilan orang tersebut terlebih dulu mengintai korban.

Pada tanggal 18 November 2023 sekitar Pukul 14:30 WIB, ketika korban sedang mengembok pintu pagar rumahnya secara tiba-tiba 6 dari 9 orang tersebut berpapasan dengan korban dan langsung menyerangnya tanpa basa-basi.

Bahkan korban sempat menunjuk dan bertanya kepada para pelaku “kalian darimana?”. Para pelaku mengatakan bahwasannya mereka adalah polisi dan sempat melontarkan umpatan terhadap korban.

Korban juga mengaku bahwasannya dicekik, dipukul dan dicakar oleh para pelaku. Korban sempat berusaha melakukan upaya perlawanan namun tidak berhasil dikarenakan jumlah pelaku yang terlalu banyak.

Sesaat setelah itu, korban ditarik dan didorong keluar dari mobilnya. Kemudian oleh para pelaku mobil korban dibawa kabur. Korban sempat meminta tolong kepada warga sekitar namun hal tersebut juga tidak berhasil.

Korban langsung membuat laporan polisi nomor polisi: TBL/B/2629/XI/2023/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya mengenai pengeroyokan serta juga melaporkan pencurian yang ia alami kepada Polres Tangerang Selatan.

Sesaat setelah membuat laporan, korban kemudian divisum dan dirawat inap di rumah sakit. Namun hampir setahun setelah laporan polisi yang telah korban buat sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dan juga belum ada penahanan oleh pihak kepolisian Tangerang Selatan.

Bahkan korban mengaku diancam oleh oknum pensiunan jendral saat dipanggil oleh penyidik Polres Tangerang Selatan. Sesaat mendapatkan pengancaman tersebut, korban langsung melaporkan oknum pensiunan jendral tersebut kepada Mabes Polri dan Kadiv Propam namun tidak mendapatkan tanggapan apapun.

Harapan dari korban sendiri adalah meminta kepada Listyo Sigit selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dan memberikan titik terang dalam kasus korban serta kepada Kadiv Propam untuk mengupas menuntaskan laporan  korban agar tidak adanya intervensi dari pihak manapun ujar korban

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma  hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4980-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1543-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489. (Sofyan)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB