Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Karang Bahagia

Panwascam Karang Bahagia

BERITA BEKASI – Mantapkan Pengawasan jelang pemungutan suara, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Bahagia, melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi Pengawas TPS (PTPS).

Bimtek berlangsung dilapangan Futsal, KP. Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/11/2024).

Bimtek berisi pendalaman materi tugas PTPS dan beberapa aplikasi yang harus diinput saat pungut hitung tanggal 27 November 2024 nanti.

Peserta Bimtek sebanyak 172 orang dihadiri pihak Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Ketua PPK Karang Bahagia. Acara berlangsung satu hari dalam mengikuti gelaran tersebut.

Anggota Panwascam Bidang Devisi SDM, Ruri menerangkan, Bimtek untuk mengasah kembali materi-materi pengawasan PTPS yang sudah dilakukan pembekalan. Saat Bimtek tingkat Kecamatan agar Anggota PTPS mampu bekerja dengan baik dan sesuai arahan.

Ketika PTPS sudah dibentuk, maka tugas PTPS juga untuk menemui Ketua KPPS terkait untuk membicarakan soal tempat Pemungutan Suara, karena saat ini menghadapi musim penghujan, maka tempat Pemungutan Suara sebaiknya yang aman agar terhindar dari kebocoran.

Selanjutnya, Petugas PTPS harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima saat malam H dan hari Pemungutan Suara. “Diharapkan Petugas PTPS dapat menjaga kesehatan secara prima,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panwascam Karang Bahagia, Fadly Islami Azhar mengatakan, hari ini kita melaksanakan giat Bimtek bagi Pengawas TPS se-Kecamatan Karang Bahagia, terkait beberapa teknis yang harus diketahui dan dilakukan.

Terutama Pengawasan dimasa hari tenang, Pengawasan sebelum Pemungutan Suara, Pengawasan saat Pemungutan Suara, terakhir Pengawasan distribusi logistik sampai ke TPS.

”Saat ini emang adanya sedikit kesulitan yaitu tentang produk hukum, oleh karena baru Undang-Undang PKPU Nomor: 17 tentang produk hukum terkait, maka harus di cermati,” ujarnya.

Selanjutnya, Panwascam Karang Bahagia siap menerima laporan bilamana diketemukan hal hal yang berkaitan dengan Pemilukada seperti tentang money politik.

“Apabila diketemukan harap lapor akan tetapi adanya seperti alat penguat, adanya identitas terlapor, jenis kejadian dan alat bukti. Maka itu, kami menghimbau dengan sangat, agar jauhi praktek money politik, jika ada laporkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB