BERITA JAKARTA – Praktisi hukum Jhonson Purba, SH, MH mendesak Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, segera menangkap pelaku dugaan pemerkosaan berinisial FR berdasarkan dari pengakuan korban remaja berusia 16 tahun.
Menurut Jhonson polisi tidak perlu ragu melakukan penangkapan terhadap tersangka, karena dari keterangan ibu korban perbuatan FR bukan hanya sekali, tapi berulang kepada korban yang masih dibawah umur.
“Kalau ada seorang wanita yang belum memasuki usia dewasa yang disetubuhi, maka yang terjadi pemerkosaan. Apapun alasannya,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Kamis (13/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, sambung Jhonson, dengan usia korban yang masih belia itu, tentunya belum bisa mengukur untung rugi dari perbuatan orang dewasa. Berbeda jika persetubuhan itu dilakukan antar orang dewasa.
“Apalagi dari keterangan korban kepada ibunya bahwa pelaku lebih dulu memberikan minuman dan makanan yang diduga telah dicampuri obat hingga tidak sadarkan diri,” jelas Jhonson.
Begitu korban, lanjut Jhonson hilang kesadaran barulah pelaku membawa korban ke Hotel di Kawasan Lokasari Jakarta Barat. Sehingga tidak ada alasan bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum.
“Jadi tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera menangkap pelaku FR, karena ini bukalah persetubuhan karena korban masih anak dibawah umur. Sementara pelakunya orang yang sudah dewasa,” tandas Jhonson.
Diberitakan sebelumnya, orang tua korban mendesak Polsek Taman Sari Jakarta Barat, segera meringkus FR pelaku perkosaan anak dibawah umur agar segera diproses secara hukum sesuai perbuatannya.
Awal kecurigaan, kata ibu korban, setiap buang air kecil putrinya terlihat menahan rasa sakit pada kemaluannya. Karena khwatir lalu ia membawa putrinya ke Rumah Sakit (RS) untuk diperiksa dan hasilnya membuat syok.
Dari pengakuan korban, pelaku FR memberikan minuman dan makanan yang diduga telah dicampuri obat-obatan. Setelah korban tidak sadarkan diri selanjutnya korban dibawa ke Hotel di Kawasan Lokasari Jakarta Barat.
“Ternyata bukan cuma sekali pelaku memperkosa anak saya, tapi berulang kali dibawah ancaman. Namanya dia masih dibawah umur dia takut tidak menceritakan apa yang dialami,” pungkas ibu korban. (Dewi)