Polisi Ungkap 14 Remaja Korban Ekploitasi Seksual di Puncak

- Jurnalis

Sabtu, 21 November 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor Jawa Barat

Polres Bogor Jawa Barat

BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Bogor membongkar kasus perdagangan manusia bermodus memperkerjakan korban sebagai pembantu rumah tangga. Sebanyak 14 remaja diduga mengalami eksploitasi seksual di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku HI (33), diamankan Polisi disebuah tempat Villa di Kawasan Cisarua pada, Rabu 18 November 2020 lalu.

Pelaku mencoba menyediakan tempat penampungan sementara berupa mess untuk para wanita yang bakal jadi korban eksploitasi seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang berhasil kita himpun dan diselidiki akhirnya benar di Kawasan Puncak sebuah Villa daerah Cisarua ada tempat penjualan orang untuk diperjualbelikan ke arah ekploitasi seksual,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Bogor, Jumat (20/11/2020).

Para korban yang sedang diekploitasi disebuah Villa daerah Puncak sudah diamankan petugas di Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

“Anggota berpura-pura memesan lalu pelaku HI ini kita tangkap. Sedangkan dua pelaku lain setelah dilakukan pengejaran di daerah Cianjur berhasil diamankan yaitu seorang mami HA, (41) dan AK,” tuturnya.

Sedangkan untuk jumlah korban yang di dalam mess, lanjut Roland Ronaldy yang berhasil diselamatkan ada sebanyak 14 wanita dan usia rata-rata masih remaja (ABG).

Ketiga pelaku tambah Roland, dikenakan Pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang No. 21 tahun 2007 dan juga kita kenakan dengan pasal berlapis juga yaitu di Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Para korban akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan di UPT Balai Kesejahteraan Sosial yang berada di Cituereup Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB