Peras Penghuni Apartemen, Polisi Gadungan Dicomot Buser

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membekuk lima orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku sebagai anggota polisi reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dengan memakai atribut kepolisian. Kelima tersangka yakni, AD, MI, RS, K dan ZA, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berinisial NB membuat laporan polisi bahwa dia habis mengalami pemerasan di Apartemennya di Kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Modus pemerasan itu, kata korban, dengan melakukan penggerebekan yang datang dengan sejumlah orang yang mengaku-aku sebagai anggota polisi reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, lima pelaku ini mendatangi korban di Apartemennya, seolah-olah mereka ini sedang menggerebek pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Pelaku lalu mengancam korban untuk memberikan harta bendanya,” kata Jimmy, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, pelaku mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi bila tidak mau memberikan harta bendanya sebagai penebusan. Saat beraksi, pelaku memakai atribut kepolisian yang dibelinya di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, termasuk KTA palsu dan borgol mainan diotaki oleh AD.

“Pelaku AD ini, awalnya mencari calon korbannya secara acak lokasi melalui media sosial. Setelah berkomunikasi dengan calon korbannya, pelaku lantas menghubungi korban untuk melakukan pertemuan disuatu tempat,” ungkap Jimmy.

Saat bertemu, sambung Jimmy, pelaku melakukan profiling terhadap korban untuk mengetahui apakah korban bisa diperas atau tidak. Lalu, AD bersama pelaku lainnya, mendatangi kediaman korban dan menjalankan aksinya tersebut.

“Pihak kepolisian, setelah mendapat laporan korban, segera menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, kelima pelaku itu lantas ditangkap dilokasi berbeda di Kawasan Cimanggis, Depok dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam penangkapan itu, tambah Jimmy, polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai atribut kepolisian palsu, uang hasil rampasan, handphone hasil rampasan dan ATM korban.

“Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB