Peras Penghuni Apartemen, Polisi Gadungan Dicomot Buser

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membekuk lima orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku sebagai anggota polisi reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dengan memakai atribut kepolisian. Kelima tersangka yakni, AD, MI, RS, K dan ZA, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berinisial NB membuat laporan polisi bahwa dia habis mengalami pemerasan di Apartemennya di Kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Modus pemerasan itu, kata korban, dengan melakukan penggerebekan yang datang dengan sejumlah orang yang mengaku-aku sebagai anggota polisi reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi, lima pelaku ini mendatangi korban di Apartemennya, seolah-olah mereka ini sedang menggerebek pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Pelaku lalu mengancam korban untuk memberikan harta bendanya,” kata Jimmy, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, pelaku mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi bila tidak mau memberikan harta bendanya sebagai penebusan. Saat beraksi, pelaku memakai atribut kepolisian yang dibelinya di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, termasuk KTA palsu dan borgol mainan diotaki oleh AD.

“Pelaku AD ini, awalnya mencari calon korbannya secara acak lokasi melalui media sosial. Setelah berkomunikasi dengan calon korbannya, pelaku lantas menghubungi korban untuk melakukan pertemuan disuatu tempat,” ungkap Jimmy.

Saat bertemu, sambung Jimmy, pelaku melakukan profiling terhadap korban untuk mengetahui apakah korban bisa diperas atau tidak. Lalu, AD bersama pelaku lainnya, mendatangi kediaman korban dan menjalankan aksinya tersebut.

“Pihak kepolisian, setelah mendapat laporan korban, segera menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, kelima pelaku itu lantas ditangkap dilokasi berbeda di Kawasan Cimanggis, Depok dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam penangkapan itu, tambah Jimmy, polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai atribut kepolisian palsu, uang hasil rampasan, handphone hasil rampasan dan ATM korban.

“Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB