BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres membekuk dua bandit jalanan yang kerap melakukan penodongan menggunakan senjata tajam diangkutan umum. Setiap beraksi dua tersangka, RAH (28) dan HAR (27) berpura-pura minta bantuan untuk mendorong angkotnya.
Ketika mesin mobil menyala, dua tersangka langsung beraksi meminta korbannya untuk menyerahkan barang berharga miliknya, seperti handphone. Kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan korbannya.
Kepada awak media, Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, ada dua korban yang berstatus pelajar yang menjadi korban dan sudah melapor ke Mapolsek Kalideres, pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari laporan itu, sambung Slamet, petugas melakukan penyidikan dan mendapatkan keberadaan kedua tersangka. Tersangka HAR diamankan di rumahnya di Kawasan Jalan Toram Tegal Alur, Kalideres Jakbar.
Sedangkan RAH dibekuk di sebuah warnet di Kawasan Kalideres Jakarta Barat dan terpaksa kakinya ditembak petugas lantaran berusaha kabur dengan melawan petugas.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 2 handphon, sebilah pisau dapur yang digunakan beraksi dan 1 unit mobil.
“Kasus ini adalah kasus yang meresahkan masyarakat terutma terkait akhir-akhir ini. Banyak kasus penjambretan HP yang terjadi di beberapa wilayah,” ujar Slamet Riyadi, Selasa (13/10/2020).
Dikatakan, dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunakan mobil angkot. Kemudian pura-pura meminta korbannya membantu mendorong angkot lantaran mogok.
Selanjutnya korban disuruh masuk ke dalam angkot dan ditodong senjata tajam. Kemudian korban diminta paksa untuk menyerahkan handphonenya, jika melawan akan dilukai. Karena takut korban hanya bisa pasrah menyerahkan handphonenya.
“Keterangan tersangka baru sekali melakukan penodongan. Tapi kami tidak percaya begitu saja akan menyelidiki lebih lanjut terkait korban-korban yang lain atau pun TKP yang lain,” tuturnya.
Dari hasil pengakuan para tersangka, handphone hasil curian tersebut dijual kepada AN, (31) di daerah Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp 1,1 juta. Berdasarkan keterangan itulah kemudian anggota menangkap AN dirumahnya tanpa perlawanan. (Yon)