Panti Pijat Berkedok Ruko di Kawasan Kelapa Gading Digerebek Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panti Pijat Digerebek Polisi

Panti Pijat Digerebek Polisi

BERITA JAKARTA – Jajaran Subnit Serse Polres Metro Jakarta Utara, menggerebek sebuah panti pijat berkedok Rumah Toko (Ruko) di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) lalu.

Panti pijat tersebut digerebek lantaran masih beroperasi ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Andhi mengatakan, penggerebekan pada siang kemarin dilakukan di sebuah Ruko di Kawasan Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditengarai menjadi tempat terjadinya proses tindak pidana. Kita sebut tempat usaha seperti panti pijat namanya,” ujar Aries dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan pantauan polisi sebelum penggerebekan, terlihat bahwa seolah-olah Ruko tersebut dalam keadaan tertutup.

Namun, polisi mencurigai adanya aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk dari dalam Ruko tersebut seperti adanya aktifitas.

 “Itu menjadi bukti awal kecurigaan anggota kami yang di lapangan melakukan observasi untuk melakukan tindakan lainnya,” kata Aries.

Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke dalam Ruko untuk melihat aktivitas apa yang ada dalam Ruko tersebut.

Nyatanya, di dalam Ruko tersebut terdapat beberapa kamar yang di dalamnya dipakai untuk aktivitas pijat plus-plus.

Dalam penggerebekan di siang hari itu, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri dari pengelola panti pijat, terapis pijat dan karyawan lainnya.

Sembilan orang diantaranya adalah wanita yang bekerja sebagai terapis, serta sembilan orang lainnya merupakan karyawan lain seperti pembantu di panti pijat tersebut.

Sementara itu, tiga orang lainnya ialah pengelola panti pijat yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB