BERITA BEKASI – Desakan ekonomi ditengah wabah virus Corona atau Covid-19, seorang buruh kasar yang nyambi jadi bandar narkoba, Bustanul Ikhsan (45) warga Kampung Tungu Utara RT03/RW01, Kelurahan Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor, diamankan Satnarkoba Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/9/2020). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 18 paket sabu siap edar.
Tertangkapnya, Bustanul Ikhsan, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP tepatnya di Jalan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Atas info tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polrestro Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Kompol Dr. Budi Setiadi melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, adanya dugaan kuat peredaran narkotika jenis sabu diwilayah tersebut hingga akhirnya tim berhasil melakukan menangkapan terhadap pelaku, Bustanul Ikshan.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku, mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Kota Tua, Jakarta Pusat.
Narkotika jenis sabu itu, dibeli dengan cara pelaku menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 kepada S untuk kemudian pelaku menunggu di Jalan Setia Darma Tambun Selatan sesuai petunjuk S untuk menunggu informasinya berikutnya.
Petugas yang mengetahui adanya transaksi tersebut langung mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku lainnya yang melihat petugas langsung melarikan diri.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu, bruto 8 gram, dua buah HP merk Nokia dan OPPO dan satu buah tas gendong warna hitam yang kemudian pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dr. Budi Setiadi mengatakan, barang haram tersebut akan di edarkan pelaku di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Namun na’as, kata Budi, pelaku berhasil diamakan berikut barang buktinya, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya transaksi barang haram tersebut.
“Kita, Satnarkona Polres Metro Bekasi, masih memburu pelaku lainnya yang merupakan bandar besar dalam peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (Tubis)