BERITA BEKASI – Seorang karyawan swasta asal Bandar Agung RT001/RW001, Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri kotak amal milik Mushola Al-Ikhwan Kampung Cibuntu RT01/RW04, Desa Cibintu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020).
Kepada Matafakta.com, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Sutrisno mengungkapkan, pelaku Z alias RS (29) dengan bermodal pahat dan tank yang dibawanya dengan tas berwarna hitam, berpura pura melaksanan sholat saat Mushola dalam keadaan sepi.
“Selang beberapa saat, datang jamaah Mushola dan melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbuka. Curiga dengan kondisi kotak amal yang terbuka, jamaah Mushola tersebut, langsung melaporkannya,” kata Iptu Sutrisno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dengan menyisir Mushola dan mendapati pelaku sedang duduk disamping dengan membawa hasil uang curian kotak amal yang baru dibongkarnya tersebut.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat bersama barang bukti hasil kejahatannya,” jelasnya.
Dikatakan Sutrisno, aksi pelaku dilakukan seorang diri dengan modus berpura pura menjalankan ibadah sholat. Saat sepi pelaku langsung membongkar kotak amal dan menguras uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.
“Dalam tas pelaku, diamankan barang bukti pahat dan tank yang digunakan untuk membongkar kotak amal serta uang tunai sebesar Rp608.000. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Tubis)