Butuh Biaya Hidup Karyawan Swasta Curi Kotak Amal Masjid

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cikarang Barat

Polsek Cikarang Barat

BERITA BEKASI – Seorang karyawan swasta asal Bandar Agung RT001/RW001, Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri kotak amal milik Mushola Al-Ikhwan Kampung Cibuntu RT01/RW04, Desa Cibintu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020).

Kepada Matafakta.com, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Sutrisno mengungkapkan, pelaku Z alias RS (29) dengan bermodal pahat dan tank yang dibawanya dengan tas berwarna hitam, berpura pura melaksanan sholat saat Mushola dalam keadaan sepi.

“Selang beberapa saat, datang jamaah Mushola dan melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbuka. Curiga dengan kondisi kotak amal yang terbuka, jamaah Mushola tersebut, langsung melaporkannya,” kata Iptu Sutrisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dengan menyisir Mushola dan mendapati pelaku sedang duduk disamping dengan membawa hasil uang curian kotak amal yang baru dibongkarnya tersebut.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat bersama barang bukti hasil kejahatannya,” jelasnya.

Dikatakan Sutrisno, aksi pelaku dilakukan seorang diri dengan modus berpura pura menjalankan ibadah sholat. Saat sepi pelaku langsung membongkar kotak amal dan menguras uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

“Dalam tas pelaku, diamankan barang bukti pahat dan tank yang digunakan untuk membongkar kotak amal serta uang tunai sebesar Rp608.000. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Tubis)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB