Reza Artamevia Minta Maaf ke Orang Tua dan Kedua Putrinya

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk seorang penyanyi karena kasus narkoba, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar atas kasus yang menjeratnya. Ia pun tak henti hentinya meminta maaf ke orang tua dan kedua anaknya, ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Sebuah surat yang sudah disiapkan oleh janda almarhum Adjie Massaid ini, dibacakan dihadapan awak media. Saat membacakan surat itu juga, Reza berupaya tegar dan menerima kesalahan yang ia perbuat.

“Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,” ungkapnya, Minggu (6/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu juga, Reza meminta maaf kepada kepada adik-adiknya, keluarga besar, sahabat dan kerabat.

“Saya juga minta maaf kepada seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya,” katanya.

Atas apa yang ia perbuat, Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.

“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya,” tuturnya.

Ketika disinggung apakah dirinya kapok dengan apa yang dilakukan, Reza Artamevia hanya terdiam sambil menundukkan kepalanya. Ia tak berkata-kata lagi. Tak lama kemudian, pelantun lagu ‘Satu yang Tak Bisa Lepas’ ini pun langsung digiring petugas ke sel tahanan.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Reza Artamevia ditangkap petugas Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, usai membeli sabu. Dari tangan janda almarhum Adjie Massaid ini pun petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Reza Artamevia berawal dari adanya informasi transaksi narkoba. Salah satu diva musik pop Indonesia itu, diamankan kemarin disebuah restoran di Kawasan Jalan Jatinegara, Balimester, Jakarta Timur. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB