Mantan Drummer BIP, Kesandung Narkoba Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka

Para Tersangka

BERITA JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang drummer yang juga Disk Joki (DJ) berinisial JH dengan barang bukti 0,34 gram sabu di Hotel C berlokasi di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, penyidik membekuk dua pelaku berinisial JH dan seorang kurir sabu berinisial MY.

“MY ini sebagai kurir,” ujar Sudjarwoko yang didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Kurniawan Hartono kepada awak media di Mapolres Jakut, Jumat (4/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus tersebut bermula ketika penyidik menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Hotel C yang berlokasi di Kawasan Sunter, Tanjung Priok, ada yang sedang menggunakan narkoba.

Atas informasi itu, Rabu 2 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB pengerebekan langsung pimpin Kanit 3 Narkoba AKP Siahaan melakukan penyelidikan di sebuah hotel C di Jakarta Utara.

Kemudian mencurigai seseorang karena gerak geriknya dan dilakukan penangkapan seorang kurir berinisial MY. Kepada penyidik MY mengaku akan mengantarkan shabu kepada JH.

Penyidik bergerak cepat meringkus keduanya. Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,34 gram dan dua buah HP.

Sementara itu, JH menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat karena mengkosumsi narkoba hingga ditangkap petugas.

“Untuk masyarakat, saya sebagai musisi menyatakan permohonan maaf, karena telah menggunakan narkoba. Kepada rekan-rekan yang masih memakai sebaiknya untuk berhenti,” pungkas JH.

Dalam kasus ini, JH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB