Polres Purbalingga Bekuk Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purbalinga

Polres Purbalinga

BERITA PURBALINGGA – Polres Purbalingga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu.

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan yakni NV (23) warga Desa Toyareka, Kabupaten Purbalingga dan RQ (18) warga Kelurahan Bojong, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bukateja pada 14 Agustus 2020 dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka yang diamankan ada dua orang. Mereka adalah pengedar sekaligus pengguna sabu. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 16,5 gram,” terangnya, Jumat (28/8/2020) kemarin.

Selain itu, diamankan sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor, bungkus rokok sebagai tempat menyimpan paket sabu, buntalan lakban hitam, korek api dan uang tunai.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 131 UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 hingga 20 tahun,” tandasnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba dan apabila mengetahui ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya agar segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (Nining)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB