BERITA BEKASI – Proses lelang sebuah rumah milik nasabah BPR Karinamas Permai kini memicu tanda tanya besar.
Pasalnya, Bambang selaku nasabah mengaku rumahnya dilelang tanpa tanda tangan persetujuan. Sementara pihak bank telah menyatakan rumah tersebut sudah laku terjual melalui lelang.
Bank yang berlokasi di Ruko Grand Mall Blok A No. 3, Bekasi Barat ini dituding mengambil keputusan sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa proses klarifikasi langsung kepada debitur.
Pinjaman Berjalan 44 Bulan, Upaya Pelunasan Ditolak
Sebelumnya, Bambang meminjam dana sebesar Rp120 juta dengan jaminan sertifikat rumah, tenor 5 tahun dengan cicilan Rp4,4 juta per bulan dan telah membayar selama 44 bulan.
Setelah terkena PHK, Bambang mencoba mengajukan pelunasan dengan membawa uang Rp80 juta, namun ditolak dengan alasan jumlah tersebut belum mencukupi hutang pokok dan bunga.
Bambang pun keberatan atas penolakan itu, terutama karena situasi tengah pandemi Covid-19 yang seharusnya BPR Karinamas Permai membuka peluang relaksasi kredit.
“Saya sudah berusaha menyelesaikan kewajiban. Tapi tiba-tiba rumah saya dilelang tanpa tanda tangan saya. Saya kaget dan kecewa,” ujar Bambang.
KPKNL Tak Beri Informasi Pemenang Lelang Ada Apa?
Tak puas, Bambang lalu mendatangi kantor KPKNL untuk meminta kejelasan soal pemenang lelang namun Bambang mengaku tidak mendapat jawaban.
Menurut kesaksiannya, petugas menyatakan, “Itu rahasia kami. Silakan tanya ke BPR.”
Pernyataan ini memicu kecurigaan karena menurut aturan umum, debitur memiliki hak untuk mengetahui informasi proses lelang atas jaminannya, termasuk status pemenang.
Ketertutupan Ini memunculkan Pertanyaan Publik:
Masih kata Bambang, mengapa informasi lelang yang seharusnya transparan justru ditutup? Apakah ada prosedur yang tidak berjalan sesuai aturan?
Bambang menduga ada kejanggalan dalam proses lelang, baik dari pihak bank maupun pejabat terkait. Ia meminta OJK untuk turun langsung menelusuri.
“Saya hanya ingin keadilan sebagai debitur. Jangan sampai rumah saya dilelang tanpa prosedur yang benar,” pungkas Bambang. (Agus)






