Polri Presisi Tumpul Tangani Kasus Dugaan Penipuan Natalia Rusli

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalia Rusli

Natalia Rusli

BERITA JAKARTA – “Janji Kapolri hukum akan tajam keatas masih sebatas pepesan kosong atau hanya lip service buktinya kasus yang melibatkan mafia kasus (markus), Natalia Rusli yang mencatut nama Kapolri didiamkan. Hal itu, ditegaskan advokat, Leo Detri selaku Co Founder LQ Indonesia Law Firm.

“Buktinyakan berbeda dengan penanganan kasus Habib Rizieq atau HRS yang melanggar PPKM langsung ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk diproses hukumnya,” sindir Leo kepada Matafakta.com, Jumat (23/7/2021).

Padahal, sambung Leo bukti whatsapp antara korban Sherly Kuganda (SK) dengan Natalia Rusli tersebut tercatut nama Kapolri dalam bentuk fitnah bahwa ada intervensi Kapolri dibelakang kaitan dengan kasus hukum putranya, Sherly yaitu CH.

“Lah, inikan luar biasa sepak terjang seorang Natalia Rusli bukan hanya nama mantan Sesjamdatun Kejagung Chaerul Amir aja yang dicatut, tapi nama Kapolri juga difitnahnya demi meloby uang Rp550 juta,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Leo, dirinya tidak habis pikir jika Kepolisian yakni Polda Metro Jaya, tidak menanggapi dengan serius atas kasus yang dilaporkan korban Sherly yang sudah kehilangan uangnya sebesar Rp550 juta.

“Natalia Rusli ngak usah berkelit, bukti whatapp dia akan mengembalikan uang korban Rp550 juta jika penangguhan tidak berhasil aja sudah cukup ditambah lagi ada saksi dan bukti transferan,” tegas Leo.

Apalagi, kata Leo, mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir, sudah membantah bahwa dia tidak tahu menahu tentang janji Natalia Rusli soal penangguhan penahanan terhadap putra Sherly yaitu CH yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Pak Chaerul Amir sendiri bersedia jika dipanggil secara resmi oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keteranngan tentang persoalan ini. Tapi anehnya, penyidik polisi tidak pernah melakukan pemanggilan. Apa segitu kuatnya seorang Natalia Rusli di Kepolisian,” sindir Leo lagi.

Leo kembali mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya bahwa dalam komunikasi whatsapp antara Sherly Kuganda dengan Natalia Rusli nama Kapolri juga disebutkan disana bahkan difitnah telah melakukan intervensi dalam kasus CH anaknya korban atau pelapor Sherly Kuganda.

“Semoga kabar ini sampai ke Kapolri sehingga Kapolri tahu ada apa dengan kinerja anak buahnya yang tidak serius menangani laporan masyarakat terlebih lagi nama Kapolri disebut atau difitnah dalam pusaran loby-loby Natalia Rusli,” pungkasnya. (Indra)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB