Pj Walikota Malang Diperiksa Kajari Terkait Dugaan Penggelapan Aset

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang.

Aset itu, berupa Hotel Eka Mandiri yang berada di seberang jalan depan wisata Pemandian Sengkaling, Kecamatan Dau.

Dalam pengusutan itu, Kejaksaan memeriksa diantaranya, DBM, mantan Sekda mantan Kepala Daerah bahkan Wahyu Hidayat, mantan Sekda yang kini jadi Pj Walikota Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, dia (Wahyu Hidayat) sedang kita mintai keterangan hari ini,” ujar Rahmat Supriady, Kajari Kabupaten Malang, Jumat (10/5/2024).

Setelah memeriksa banyak mantan pejabat Pemkab Malang, lanjut dia, berikutnya Kejaksaan akan memeriksa pejabat lainnya.

Pengusutan itu setelah Kejaksaan menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi aset Korpri.

Sebab, diduga tanpa ada payung hukum yang jelas, aset hotel itu disewakan ke mantan pejabat di Kota Batu. Celakanya, saat ini, muncul sertifikat atas aset itu dengan atas nama pribadi.

Belum diketahui bagaimana prosesnya, namun peralihan aset negara itu karena diduga ada akal-akalan dari oknum pejabat Pemkab Malang dengan mendirikan Yayasan Korpri, pada 21 Juni 2019 lalu.

“Itu aset Korpri kok disewakan, terus uangnya selama ini ke mana. Itu yang tahu ya mantan para Sekda. Kalau Bupati, bisa jadi nggak tahu,” tutur salah seorang pejabat Pemkab Malang. (Nining)

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel
DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Kasus Mafia Tanah Marak, DPR RI Diminta Angket Kementrian ATR BPN

Senin, 20 Mei 2024 - 22:43 WIB

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB