BERITA SUKABUMI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Sukabumi, terus menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana menyatakan, KNPI akan terus mendorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi terhadap pola pengelolaan dan pelaksanaan program CSR di Kabupaten Sukabumi.
“Selama ini, pengelolaan program CSR terkesan belum sepenuhnya terbuka kepada publik, khususnya mengenai perusahaan yang berkontribusi, besaran dukungan program yang dilaksanakan, lokasi kegiatan, hingga capaian dan manfaat yang diterima masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Dikatakan Gilang, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius. Sebab, CSR bukan sekadar persoalan pemberian bantuan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana program CSR memberikan dampak terhadap pembangunan daerah. Jangan sampai terdapat kesan bahwa program CSR hanya berputar pada kelompok atau pihak-pihak tertentu. Sementara banyak kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Gilang, KNPI Kabupaten Bekasi mendorong adanya transparansi dan keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan serta evaluasi program CSR dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.
“Forum CSR Kabupaten Sukabumi perlu memiliki sistem yang dapat memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan serta dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan libatkan OKP secara aktif dalam ekosistem CSR,” imbuhnya.
Gilang berujar, bahwa Organisasi Kepemudaan atau OKP memiliki jaringan dan sumber daya ditingkat masyarakat yang dapat menjadi mitra strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan, merancang program pemberdayaan, sekaligus memastikan program tersebut benar-benar sampai ke masyarakat.
“Keterlibatan OKP juga dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola CSR yang lebih partisipatif jangan hanya hadir ketika ada sebuah kegiatan CSR, tapi harus diberikan ruang sejak tahap perencanaan, pengusulan program, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi,” harapnya.
“Kami tidak ingin CSR hanya menjadi agenda seremonial, tapi menjadi instrumen nyata memperkuat pemberdayaan masyarakat, membuka ruang ekonomi, pendidikan, menjaga lingkungan, mengembangkan olahraga dan kreativitas pemuda serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Sekali lagi, tambah Gilang, Forum CSR harus terbuka, perusahaan harus transparan, Organisasi Kepemudaan harus dilibatkan dan masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama, bukan hanya dijadikan giat atau ajang seremonial belaka.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Forum CSR untuk segera membangun mekanisme yang lebih transparan, partisipatif, terukur dan akuntabel, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui ke mana arah program CSR dan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas Gilang. (Eka Lesmana)






