Komnas PA Peringati 6 Tahun Tragedi Kematian Engeline

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DENPASAR – Tragedi kematian Engeline yang diselenggarakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama Sahabat Anak Indonesia yang diselenggarakan pada, Sabtu 12 Juni 2021 di Denpasar Bali menetapkan tiga butir rekomendasi.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, ketiga butir rekomendasi itu yakni, meminta Presiden Republik Indonesia (Presiden RI) mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk menetapkan 10 Juni sebagai hari Anti Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia.

“Kedua, tragedi kematian Engeline sebagai aikon Gerakan Nasional Pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan di Indonesia. Dan yang ketiga, menyeruhkan kepada masyarakat untuk membebaskan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi anak,” terangnya, Senin (14/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bersama perwakilan Polda Bali, Polsek Sanur dan pemangku kepentingan wilayah Pemerintah Desa (Pemdes) dimana tempat ditemukannya jasad Engeline 6 tahun lalu, diawali tabur bunga dengan penuh duka cita.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Kemudian, dilanjutkan dengan pembakaran seribu lilin yang dilakukan puluhan anak SD Negeri 12 Sanur dimana tempat Engeline bersekolah serta guru-guru Engeline dan anggota masyarakat, media dan para pegiat perlindungan anak untuk mengenang derita dan tangis Engeline serta kronologi kematian Engeline.

Dua anak siswa SD Negeri 12 Sanur membacakan deklarasi pembebasan anak dari kekerasan dan segala bentuk eksploitasi anak di Indonesia yang mengakibatkan tercerabutnya hak hidup anak yang menderita akibat salah asuh, disiksa dan dianiaya dan ditelantarkan.

Derita dan kekerasan yang dialami anak Indonesia lainnya yakni, dijadikan budak seks, dipekerjakan sebagai anak jalanan, dieksploitasi sebagai mengemis dan peminta-minta, diculik dan diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual komersial.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

“Tragedi kematian Engeline 6 tahun lalu inilah yang mendasari dan menginspirasi Indonesia harus terbebas dari segala bentuk kekerasan. Tragedi kematian Angeline 6 tahun lalu itu, tidak boleh terulang lagi,” tegas Arist.

Oleh karena itu, tambah Arist, Komnas PA bersama Sahabat Anak Indonesia menyatakan bebaskan anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan. Tragedi kematian Angeline patut ditetapkan sebagai Gerakan Nasional Pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan di Indonesia.

“Demi kepentingan terbaik anak meminta dan mendesak Pemerintah dan negara untuk menetapkan kematian Engeline sebagai ikon gerakan anti kekerasan terhadap anak di Indonesia,” pungkasnya. (Usan/Indra)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB